Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Prabowo : Ini Tindakan Makar, Bukan Penyampaian Aspirasi

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah menghargai masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat. Namun dia mengatakan demonstrasi diatur dalam undang-undang (UU).

“Jadi UU mengatakan, kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izinnya harus dikasih. Dan berhentinya jam 18.00 WIB,” kata Prabowo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Dia mengatakan, ketika mendapatkan laporan, petugas menemukan banyak yang membawa petasan besar. Petasan tersebut dipakai untuk menyerang anggota sehingga terluka.

Prabowo juga menyinggung soal kasus pembakaran gedung DPRD. Menurut dia, tindakan tersebut sudah melenceng jauh dan bukan bentuk penyampaian pendapat.

Berita Lainnya  Dari Rebutan Anggaran hingga Merasa Paling Penting, AHY Sentil Kerja Kementerian Era Prabowo

“Ini menurut saya sudah perusuh, niatnya membakar. Ditemukan truk, isinya alat-alat untuk membakar. Dan kita lihat di banyak tempat, gedung DPR, DPRD. Ini adalah instansi negara yang menjalankan kedaulatan negara, alat demokrasi, dibakar,” ujarnya.

Prabowo kemudian mengungkit kasus massa rusuh yang membakar gedung DPRD Makassar sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Menurut dia, aksi membakar gedung pemerintahan sebagai bentuk makar.

“Dan ingat, di Sulawesi Selatan, 4 ASN, orang tidak bersalah, orang tidak berpolitik, menjadi korban. Gedung DPRD dibakar, ini tindakan-tindakan makar ini. Ini bukan penyampaian aspirasi,” katanya.

Berita Lainnya  Makam Dibongkar, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tewas Tak Wajar di Karawang

Dia mengatakan perbuatan tersebut tidak berniat menyampaikan pendapat, melainkan ingin membuat kerusuhan, mengganggu kehidupan rakyat, dan menghancurkan upaya pembangunan nasional untuk menghilangkan kemiskinan.

Dia mengatakan penegak hukum akan menyelidiki kasus tersebut. Prabowo menegaskan tak akan mundur melawan mafia.

“Jadi semua aparat negara akan selidiki, siapa yang bertanggung jawab. Saya menduga, kita sudah ada indikasi-indikasi, dan saya tidak ragu-ragu membela rakyat. Saya akan hadapi mafia-mafia yang sekuat apa pun saya hadapi atas nama rakyat, saya bertekad memberantas korupsi, sekuat apa pun mereka,” tegasnya.

Berita Lainnya  Banyak Warga Jabar Ngeluh Susah Cari Kerja, NHRI Tanggapi Pernyataan Dedi Mulyadi

Baca artikel detiknews, “Prabowo Singgung Gedung DPRD Dibakar: Ini Makar, Bukan Penyampaian Aspirasi” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8090893/prabowo-singgung-gedung-dprd-dibakar-ini-makar-bukan-penyampaian-aspirasi.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan