Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Gudang KPU Subang Dibobol Maling

SUBANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang Abdul Muhyi membenarkan, kejadian pembobolan gudang KPU  Subang yang terletak di Gedung SKB Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, yang baru di ketahui pada Senin (21/7/2015) siang pekan lalu.

Ketua KPU menyebut, peristiwa tersebut  murni kasus pencurian. Kasusnya sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Subang.

Dirinya juga membantah adanya keterlibatan di internal KPU Subang, dalam kasus pencurian surat suara bekas Pemilu 2024 lalu. Ditegaskan dia, kejadian itu murni pencurian.

‘Ini murni pencurian, tidak saya tekankan sekali lagi, tidak ada keterlibatan dari orang dalam KPU Subang, sudah saya kumpul di internal,” tegas Abdul Muhyi kepada RRI di Subang, Selasa (29/7/2025).

Berita Lainnya  Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Ia menyatakan, untuk pengamanan  empat gudang KPU, dilakukan sesuai dengan SOP. Bahkan monitoring oleh KPU secara rutin sering dilakukan  termasuk patroli pengamanan oleh Scurity KPU dan juga oleh aparat kepolisian.

‘Pengaman dilakukan sudah dilakukan sesuai SOP nya, tak hanya dilakukan monitoring oleh seluruh Komisioner KPU dan Staf KPU, juga patroli oleh aparat Kepolisian,” terangnya.

Atas kejadian ini,  KPU semakin memperketat pengamanan seluruh gudang KPU. Hal itu agar kejadian pembobolan gudang KPU, tidak terulang kembali.

Berita Lainnya  Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap

“Tentunya kami, akan memperketat pengamanan tersebut, agar kejadian pencurian tidak terulang kembali,” kata Abdul Muhyi.

Ketika disinggung soal jumlah kertas suara yang dibobol maling di Gudang KPU tersebut, dirinya belum bisa menyebutkan. Namun yang pasti saat ini KPU Subang masih melakukan penghitungan surat suara yang dibawa maling.

“Kami belum bisa memastikan jumlahnya berapa, yang pasti kami masih dalam proses menghitung kerugiannya, dan itu baru bisa diketahui pada saat lelang surat suara nanti,” paparnya.

Berita Lainnya  Polres Subang Musnahkan Barbuk Miras, Petasan hingga Knalpot Brong

Ia juga mengapresiasi pihak Polres Subang, yang sudah bergerak cepat menangkap pelaku, dan saat ini sedang dalam proses penyidikan.

“Terima kasih kepada Polres Subang, yang sudah gerak cepat menangkap dan memproses pelaku,” tandas Ketua KPU Subang.

Sumber : rri.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan