KARAWANG – Menginginkan pasolan air lebih stabil didalam mengaliri area pertanian, para petani di Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta – Kabupaten Karawang mengharapkan adanya bantuan pompanisasi tenaga surya.
Hal ini disampailan warga, saat kesempatan agenda Reses III Masa Sidang 2025 Anggota DPRD Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi SH, di kantor Desa Pasirkaliki.
Warga menyebut jika masa tanam dan panen padi di Pasirkaliki sudah normal, yaitu dimana dalam satu tahun petani bisa menanam dan memanen dua kali. Hanya saja di beberapa titik tertentu yang jauh dari saluran irigasi, pasokan air sering tersendat.
Oleh karenanya, warga mengharapkan adanya bantuan pompanisasi melalui aspirasi dewan provinsi Dea Eka Rizaldi.
“Jadi kalau ada pompanisasi, petani tidak perlu menunggu air irigasi datang,” tutur salah seorang warga, saat menyampaikan aspirasi kepada Dewan Dea Eka Rizaldi.
Di poin aspirasi lain, warga juga menginginkan adanya rehabilitasi sarana majelis ta’lim. Termasuk usulan dari Ketua DKM Masjid setempat yang mengharapkan adanya aspirasi pemagaran masjid.
“Kalau masjid di sini alhamdulillah sudah bagus, cuma belum ada pemagaran. Pernah ada kejadian (pencurian kendaraan, red), karena memang halaman masjidnya belum ada pagar,” tutur ketua DKM setempat.

Menjawab harapan warga, Dea Eka Rizaldi mengaku akan memperjuangkan semua aspirasi warga tersebut. Tetapi ia meminta warga bersabar, karena setiap aspirasi yang masuk ke DPRD Jabar, tentu akan disesuaikan dengan program-program Pemprov Jabar.
“Artinya, kalau tidak terealisasi di tahun 2026, warga harus bersabar. Karena setiap aspirasi dewan provinsi itu disesuaikan dengan program prioritas Pemprov Jabar. Tidak teralisasi tahun ini, mungkin bisa teralisasi tahun berikutnya,” tutur Dea Eka.
Di kesempatan reses ini juga hadir lansung Kades Pasirkaliki Engkos Koswara, Kapolsek Rawamerta IPTU Ulan Sonjaya dan jajarannya.
Selain beberapa aspirasi yang sudah disampaikan warga, Dea Eka juga mengaku akan mendorong Desa Pasirkaliki memiliki gedung serba guna desa atau GOR yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan pemdes dan warganya.
Yaitu seperti kegiatan sosial-keagamaan, olahraga hingga kegiatan lain seperti acara hajatan warga, acara pernikahan.***