Sabtu, Oktober 25, 2025
spot_img

Ramai-ramai Menentang Kebijakan KDM Soal Study Tour Sekolah

BANDUNG – Larangan study tour yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi rupanya tak sepenuhnya diikuti oleh para kepala daerah di wilayahnya.

Lewat Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya, Gubernur Dedi secara tegas melarang sekolah mengadakan kegiatan study tour.

Namun kenyataannya, tak sedikit pemimpin daerah di Jabar yang mengambil sikap berbeda. Mereka masih mengizinkan sekolah-sekolah menggelar kegiatan tersebut, baik di dalam provinsi maupun ke luar daerah.

Berikut adalah sejumlah kepala daerah yang memperbolehkan study tour, serta alasannya masing-masing:

1. Wali Kota Bandung: Bandung Kota Terbuka

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, tidak sejalan dengan kebijakan larangan study tour dari Pemprov Jabar.

Ia menyatakan bahwa kegiatan semacam itu diperbolehkan selama tidak berkaitan dengan penilaian akademik siswa.

“Boleh, selama itu tidak ada hubungan dengan nilai akademik,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (21/7/2025).

Bahkan, jika sekolah-sekolah di Bandung ingin menggelar study tour ke luar provinsi, ia tak akan menghalangi.

“Mangga weh (silakan saja), saya tidak bisa melarang, masa saya larang,” katanya.

Lebih jauh, Farhan menyambut positif kedatangan sekolah dari luar daerah yang ingin belajar di Bandung.

“Kalau Bandung sendiri, Bandung mah bebas. Bandung ini kota terbuka, itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh,” tegasnya.

2. Wali Kota Cirebon: Study Tour Bisa Jadi Pengalaman Berharga

Sikap serupa datang dari Wali Kota Cirebon, Effendi Edo. Ia tetap mengizinkan sekolah-sekolah di wilayahnya untuk menggelar study tour, termasuk ke luar daerah, selama dilengkapi aturan yang jelas.

Berita Lainnya  Dana Transfer Daerah Berkurang, Anggaran Infrastruktur Jabar Tidak akan Dikurangi

“Kalau study tour, asalkan dengan rambu-rambu yang kuat, sebetulnya tidak menjadi persoalan buat saya,” ucap Edo di Balai Kota Cirebon, Jumat (25/7/2025).

Edo menilai study tour bisa menjadi ajang pembelajaran di luar kelas yang tak kalah penting dibanding pelajaran formal.

“Kegiatan semacam ini bisa menjadi sarana bagi siswa untuk mengenal dunia luar dan mendapatkan pengalaman baru yang tidak mereka peroleh di ruang kelas.

“Tentunya harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi anak-anak, walaupun ke luar daerah,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan pentingnya perencanaan matang dari sekolah agar kegiatan tersebut tetap memiliki nilai edukatif, bukan sekadar rekreasi.

3. Bupati Bandung: Jangan Melarang Tanpa Solusi

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, merespons larangan dari Gubernur Dedi Mulyadi dengan nada lebih hati-hati. Ia menyatakan bahwa selama kegiatan study tour terarah dan bermanfaat, seharusnya tidak menjadi masalah.

“Tapi yang jelas disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Nah, selama orangtuanya sepakat dan ada manfaat dalam konteks pengalaman karena study tour itu bukan hanya kita hiburan ya, tetapi ada manfaat apa perbedaan di antara daerah terutama dalam hal edukasi sejarah,” ujarnya saat ditemui di Dayeuhkolot, Jumat (25/7/2025).

Dadang juga mengingatkan bahwa larangan sebaiknya dibarengi dengan solusi konkret. “Lebih terarah saja kegiatannya. Jadi, jangan sampai kita melarang tapi tidak ada solusi,” tambahnya.

Berita Lainnya  Sambangi BI, KDM Pastikan Tak Ada Rp 4,1 Triliun Kas Daerah Jabar yang Mengendap

Ia juga menyoroti pentingnya nilai emosional dan historis dalam study tour yang bisa membekas dalam memori siswa.

“Nah, memang kita perlu dan membutuhkan sejarah yang tentunya Indonesia bisa seperti ini seperti apa dahulunya. Kalau seperti itu kegiatannya bermanfaat bukan hanya main saja tetapi harus ada edukasi sehingga anak-anak itu bisa dalam memorinya ini terkenang,” jelasnya.

Ada Juga yang Membatasi di Wilayah Jabar Saja

Sebagian kepala daerah memang mendukung larangan Gubernur Dedi, namun tetap memberi ruang bagi pelaksanaan study tour terbatas di dalam Provinsi Jawa Barat.

4. Bupati Karawang: Study Tour Luar Kota Masih Dilarang Di Karawang

Pemerintah Kabupaten masih mengikuti larangan study tour keluar daerah sesuai arahan Gubernur Jabar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan.

“Kami masih belum membolehkan study tour,” kata Wawan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/7/2025).

Namun, ia menambahkan bahwa kegiatan study tour masih diperbolehkan asal berada di wilayah Karawang.

“Boleh (study tour dalam kota Karawang). Luar kota tidak boleh,” ujarnya.

5. Bupati Sumedang: Dukung Gubernur, Tapi Beri Ruang di Dalam Provinsi

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyatakan secara terbuka dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi. Ia menyebut kebijakan itu sudah melalui kajian yang matang.

“Saya sepakat dengan kebijakan gubernur soal study tour, tidak mungkin pemerintah membuat kebijakan tidak dibuat matang. Saya juga sudah lihat postingan Pak Gubernur menjelaskan tentang itu,” ucap Dony pada Rabu (23/7/2025).

Berita Lainnya  Kekurangan Volume Capai Rp 2,47 Miliar, Proyek Jalan dan Jembatan di Karawang Jadi Temuan BPK

Meski demikian, ia memberikan kelonggaran dengan membolehkan study tour selama masih berada di wilayah Jawa Barat.

“Study tour tidak boleh keluar provinsi, silakan di Jawa Barat. Kalau di Jawa Barat lagi, peredaran ekonomi di sini,” katanya.

Daerah Lain di Jawa Barat: Ada yang Ikuti, Ada yang Luwes

Beberapa daerah lain di Jawa Barat juga menyatakan sikap mereka.

Di Kabupaten Bogor, Dinas Pendidikan setempat menyatakan masih menunggu arahan teknis lebih lanjut dari pemerintah provinsi sebelum memutuskan apakah akan melarang atau membatasi study tour.

Sementara di Kota Depok, pemerintah daerah mengambil sikap moderat. Dinas Pendidikan Kota Depok mengimbau sekolah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tujuan, biaya, dan keselamatan study tour.

Mereka belum mengeluarkan larangan resmi, tetapi mendorong kegiatan edukatif lokal sebagai alternatif.

Sedangkan di Kota Tasikmalaya, Pemerintah Kota memilih mengizinkan study tour di dalam provinsi sambil memperketat pengawasan. Sekolah wajib melibatkan komite dan orang tua murid dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.

Di Kabupaten Cianjur, pejabat Dinas Pendidikan menyebut sebagian besar sekolah telah memilih membatalkan rencana study tour menyusul surat edaran gubernur.

Namun ada pula sekolah yang tetap berencana menggelar kegiatan, dengan catatan hanya di lokasi sekitar Cianjur dan mendapat izin dari orang tua.***

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sambangi BI, KDM Pastikan Tak Ada Rp 4,1 Triliun Kas Daerah Jabar yang Mengendap

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengemukakan bahwa tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito dengan maksud untuk diambil bunganya. Hal...

Heboh Sidak KDM di Pabrik Aqua, Walhi : itu Hanya Drama!

SUBANG – Publik dihebohkan dengan temuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT. Tirta Investama (produsen Aqua) di Subang,...

Bupati Bekasi Beri Sinyal Segera Copot Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memberi sinyal akan segera mencopot direktur usaha Perumda Tirta Bhagasasi yang tengah tersandung kasus hukum. Langkah tegas...

Viral Menu MBG di Karawang Ada Belatung, Guru dan Siswa Kaget

KARAWANG – Video yang memperlihatkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berisi belatung di sebuah sekolah di Karawang, Jawa Barat viral di media sosial. Betapa tidak, menu...

Viral Video Anggota Dewan PKS Karawang Cekcok dengan Warga

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang mempertontonkan seorang Anggota DPRD Karawang, H. Tatang Taufik (Jitang) yang sedang cekcok dengan warga. Belakang...

Peristiwa

Pabrik Limbah Oli di Karawang Ludes Dilalap Si Jago Merah

KARAWANG - Butuh delapan jam dan 50 petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan pabrik pengolahan limbah oli milik PT Dame Alam Sejahtera yang terbakar di Tunggakjati, Karawang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI