BANDUNG – Sejumlah pekerja sektor pariwisata, mulai dari sopir bus hingga pelaku UMKM, menggelar demonstrasi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/7/2025).
Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencabut poin ketiga dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA yang memuat larangan kegiatan study tour. Larangan itu dinilai mematikan sektor pariwisata.
Koordinator aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB), Herdi Sudardja, mengatakan pelarangan study tour yang diberlakukan sejumlah pemerintah daerah berdampak serius terhadap sektor pariwisata.
“Tuntutan kita itu hanya satu cabut larangan gubernur kegiatan study tour sekolah. Dari sekolah di Jawa Barat ke luar Jawa Barat,” ujar Herdi di lokasi.
Menurutnya, banyak pelaku usaha kehilangan pendapatan secara signifikan dan terancam gulung tikar akibat kebijakan tersebut.
Ia menyebut dampak larangan ini bahkan lebih parah dibanding masa pandemi Covid-19.
“Karena tidak ada order bagaimana pengusaha bisa bertahan. Bahkan saya katakan ini lebih daripada resesi waktu kita Covid-19 jelas berhenti. Beban perusahaan, para pengusaha juga banyak dihentikan. Beban-bebannya termasuk dari pihak pembiaya. Katakanlah bank, leasing, itu kan juga banyak dihentikan,” ucapnya.
Herdi menuturkan bahwa aksi demonstrasi dilakukan sebagai langkah terakhir setelah berbagai upaya dialog dengan Pemprov Jabar tidak membuahkan hasil.
“Kita sudah melakukan beberapa upaya, termasuk audensi, termasuk para pengusaha dari sektor transformasi pariwisata Jabar, sudah melayangkan surat yang saya dapat info ke Gubernur pada bulan Mei 2025. Saat itu tidak direspons oleh yang bersangkutan oleh Gubernur,” kata Herdi.
Sumber : Kompas