BANDUNG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat memastikan wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi 5 provinsi merupakan kabar bohong.
Makanya, Bappeda meminta masyarakat mengabaikan isu tersebut. Kepala Bappeda Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan itu saat dihubungi, Kamis (26/6/2025).
“Bisa diabaikan hoaks, tidak ada pembahasan itu,” tegasnya dikutip dari Republika.co.id.
Menurutnya, pihaknya saat ini bersama DPRD Jabar tengah membahas rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) lima tahun ke depan tahun 2025-2029.
Namun, dalam pembahasan tersebut tidak membahas terkait pemekaran Jabar menjadi 5 provinsi. “Di antara pembahasan itu tidak ada satu pun membahas pemekaran provinsi jadi 5 provinsi,” jelasnya.
Memang, mereka sedang membahas pemekaran. Namun Dedi mengatakan itu tentang pemekaran desa di wilayah Jawa Barat.
Dengan jumlah penduduk mencapai 50 juta orang dan desa hanya sebanyak 5.311 membuat jangkauan layanan menjadi luas sehingga terdampak kepada kesenjangan ekonomi di kota dan di desa.
Ia menyebut kondisi tersebut berbanding jauh dengan provinsi tetangga Jawa Tengah dan Jawa Timur yang memiliki desa mencapai 7.000 hingga 8.000. Sementara jumlah penduduk kurang dari jumlah penduduk Provinsi Jawa Barat.
“Dengan jumlah desa sedikit, penduduk besar paling terasa adalah alokasi dana desa anggaplah rata rata satu miliar per desa kita hanya dapat Rp5 triliun kalau Jawa Tengah Rp7-8 triliun,” kata dia.
Pemekaran desa kata dia berkaitan juga dengan layanan yang diharapkan kendali layanan publik lebih baik ke masyarakat. Selain itu, kontrol pemerintah lebih mudah dari sisi pengawasan dan lainnya.
“Di bagian pemerintah kerjasama otonomi sekretariat daerah menyusun (pemekaran) ke 7.000 desa mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah termasuk efektifitas layanan,” kata dia.
Pihaknya juga mendorong pemekaran kabupaten dan kota di Jawa Barat selama lima tahun ke depan.
Ia menyebut sudah diajukan 9 otonomi daerah baru ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan tetapi masih dalam moratorium. “Belum ada progresnya (otonomi daerah baru),” ungkapnya.
Berikut detail wacana lima provinsi berdasarkan kabupaten dan kota:
1. Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran) meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.
2. Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci) meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.
3. Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci) meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.
4. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi) meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.
5. Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman) meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka.
Sumber : Republika