Sabtu, April 18, 2026
spot_img

Niat Tagih Cicilan, Karyawan Kredit Plus Malah Dikeroyok Suami Nasabah

Seorang karyawan PT. Kredit Plus bernama Hamdan menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas menagih utang kepada seorang nasabah di Desa Klari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Kamis (29/5/2025) pagi.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, saat Hamdan didampingi oleh rekan kerjanya, Tiara Permatsari, datang ke rumah nasabah berinisial TTN yang diketahui menunggak cicilan selama dua bulan.

Penagihan dilakukan secara langsung di rumah nasabah yang beralamat di Dusun Krajan 1 RT 007 RW 002.

Menurut keterangan korban, kedatangannya ke rumah Triana telah dilaporkan sebelumnya kepada pihak terkait untuk menghindari kesalahpahaman.

Berita Lainnya  Kasus Pengrusakan SPPG Pancawati - Karawang Berujung Damai

Namun, sesampainya di lokasi, suasana berubah tegang ketika Hamdan mencoba membicarakan soal kepastian pembayaran.

Diduga suami nasabah, yang diketahui berinisial AS, tidak terima dengan kedatangan korban. Secara tiba-tiba, AS merampas handphone milik Hamdan dan membantingnya ke tanah. Tak berhenti di situ, pelaku juga menampar pipi kiri korban.

Situasi memanas saat dua orang teman anak pelaku ikut memegangi tangan Hamdan, sementara anak pelaku yang namanya belum diketahui memukul wajah korban sebanyak tiga kali dengan tangan mengepal. Aksi pengeroyokan ini baru berhenti setelah tetangga sekitar datang melerai.

Berita Lainnya  Influencer Purwakarta Tewas Misterius di Kosan

Akibat kejadian tersebut, Hamdan mengalami luka memar di area wajah dan pelipis kiri. Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Kapolsek Klari melalui laporan resmi menyatakan bahwa kasus ini tengah dalam proses penyelidikan. Laporan teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/-121/V/2025/SPK.SEK KLAR/POLRES KARAWANG/POLDA JABAR tertanggal 29 Mei 2025.

Pihak PT. Kredit Plus belum memberikan pernyataan resmi, namun sumber internal menyebutkan bahwa perusahaan akan memberikan pendampingan hukum kepada korban.

Berita Lainnya  46 Warga Karawang Keracunan MBG, Mayoritas Balita dan Ibu Menyusui

Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi petugas lapangan yang menjalankan tugas sesuai prosedur, sekaligus mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan persoalan kredit secara bijak dan tidak main hakim sendiri.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Transformasi Kepemimpinan Tokoh Muda di Parpol Karawang, Apakah Partai Golkar akan Menyusul?

FAKTA politik menunjukan terjadinya transformasi kepemimpinan tokoh muda yang mendominasi peta perpolitikan di Kabupaten Karawang - Jawa Barat. Mereka-para tokoh muda bukan hanya sekedar mengisi...

46 Warga Karawang Keracunan MBG, Mayoritas Balita dan Ibu Menyusui

KARAWANG - Sebanyak 46 warga Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Mayoritas dari mereka adalah balita...

Dalih Ade Kunang : itu Uang Pinjaman Pribadi untuk Lunasi Utang Biaya Pilkada

BANDUNG - Pengakuan mengejutkan keluar dari mult Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang terseret dalam pusaran suap ijon proyek ratusan miliar di lingkungan...

Kenapa Polri dan TNI Boleh Punya 1.000 SPPG? Ini Penjelasan BGN

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengungkapkan alasan diperbolehkannya pihak Polri dan TNI untuk mengelola 1.000...

Kasus Ijon Proyek Ade Kunang, Anggota Polisi Terima Duit Rp 16 Miliar

JAKARTA - Seorang anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat alias Lippo mengakui menerima uang imbalan hingga Rp 16 miliar. Uang itu terkait proyek-proyek di...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan