Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, Jawa Barat menerapkan kebijakan unik bagi setiap pasangan calon pengantin (catin) yang akan menikah. Mereka diharuskan membawa satu bibit pohon ketika mengurus administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala Kemenag Karawang, Sopian, mengatakan kebijakan tersebut dikemas dalam program Pengantin Peduli Lingkungan (Pepeling) sebagai bentuk dukungan penghijauan bumi.
Program tersebut, kata dia, diluncurkan sejak 22 April 2025. Hasilnya, hingga 19 Mei ini tercatat ada 1.719 pasangan catin yang mengikuti program tersebut.
“Setelah diluncurkan bulan April ada 1.527 pasang, lalu per bulan Mei sudah 189 pasang. Total sementara mencapai 1.719 pasangan,” jelas dia.
Dia bilang, penanaman pohon ini bisa dilakukan pasangan pengantin di Kantor KUA, madrasah, maupun tempat keagamaan lainnya. Adapun jenis pohon yang dianjurkan yaitu pohon matoa atau tanaman produktif yang lain.
“Diimbau tanaman matoa, kalau pun tidak ada bisa bibit pohon produktif kaya mangga, rambutan atau buah lokal sejenisnya,” ulas Sopian.
Dia menambahkan, program Pepeling ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI dalam mewujudkan satu juta pohon.
Dia berharap program ini dapat memberikan kontribusi untuk mendukung pelestarian lingkungan. “Gerakan ini dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan sesuai Asta Cita Presiden,” tandasnya.***
Sumber : tvberita