Jumat, September 25, 2026
Google search engine

Pemerintah Kerap Manfaatkan Jasa Ormas untuk Menekan Kelompok Kritis

Perwakilan Tim Advokat Penegak Hukum Anti-premanisme (Tumpas), Appe Hutauruk, menyoroti maraknya praktik premanisme yang digunakan untuk membungkam aspirasi masyarakat. Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI pada Kamis (7/5/2025).

Menurut Appe, aksi premanisme tersebut kerap menjadi jasa yang dimanfaatkan pemerintah untuk menekan kelompok-kelompok yang mengkritisi kebijakan yang ada.

 

“Negara atau pengusaha atau kelompok tertentu sering juga menggunakan jasa premanisme untuk memberangus itu. Kita harus jujur bahkan lebih dari itu pemerintah suka menjalankan jasa premanisme ketika ada kelompok-kelompok yang mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah,” ujar Appe dalam rapat.

 

Berita Lainnya  Publik Masih Penasaran Alasan Purbaya Dicopot dari Posisi Menkeu

Contohnya, kata Appe, tak jarang pihaknya melihat aksi premanisme yang digunakan untuk mengamputasi hak lewat bentuk demonstrasi dan membungkam penyampaian pendapat. Sehingga, kata dia, semua pihak harus peduli dan membicarakan hal ini secara serius.

 

Selain membungkam aspirasi, Appe mengatakan bahwa aksi premanisme juga kerap dilakukan untuk menghalangi kegiatan beribadah. Terlebih, bentuknya sudah sampai kepada tindakan penganiayaan dan pengancaman.

“Ini salah satu bentuk premanisme ketika ada hak salah satu orang untuk menialankan ibadah kemudian diganggu dianiaya,” katanya.

Berita Lainnya  Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

Oleh karena itu, dia mendesak DPR RI agar mempertegas regulasi terkait dengan bentuk premanisme yang menghalangi kebebasan beragama dan beribadah. Padahal, secara jelas dalam konstitusi sudah diatur dengan jelas terkait jaminan menjalankan ibadah sesuai kepercayaan.

Selain itu, dia juga meminta agar DPR mendesak pemerintah untuk mengambil sikap konkret untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme. Termasuk membubarkan ormas atau LSM yang terlibat dalam aktivitasnya.

“Memecat Aparatur Negara tau pejabat publik yang berafiliasi dan atau membakingi ormas-ormas dalam bentuk apapun juga banyak sekali memang aparatur Aparatur Negara baik di tingkat penegakan hukum itu menjadi baking atau membackup ormas tertentu,” tambahnya.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Sumber : Tirto.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan