Sabtu, Mei 9, 2026
spot_img

Pemerintah Kerap Manfaatkan Jasa Ormas untuk Menekan Kelompok Kritis

Perwakilan Tim Advokat Penegak Hukum Anti-premanisme (Tumpas), Appe Hutauruk, menyoroti maraknya praktik premanisme yang digunakan untuk membungkam aspirasi masyarakat. Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI pada Kamis (7/5/2025).

Menurut Appe, aksi premanisme tersebut kerap menjadi jasa yang dimanfaatkan pemerintah untuk menekan kelompok-kelompok yang mengkritisi kebijakan yang ada.

 

“Negara atau pengusaha atau kelompok tertentu sering juga menggunakan jasa premanisme untuk memberangus itu. Kita harus jujur bahkan lebih dari itu pemerintah suka menjalankan jasa premanisme ketika ada kelompok-kelompok yang mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah,” ujar Appe dalam rapat.

 

Contohnya, kata Appe, tak jarang pihaknya melihat aksi premanisme yang digunakan untuk mengamputasi hak lewat bentuk demonstrasi dan membungkam penyampaian pendapat. Sehingga, kata dia, semua pihak harus peduli dan membicarakan hal ini secara serius.

 

Selain membungkam aspirasi, Appe mengatakan bahwa aksi premanisme juga kerap dilakukan untuk menghalangi kegiatan beribadah. Terlebih, bentuknya sudah sampai kepada tindakan penganiayaan dan pengancaman.

“Ini salah satu bentuk premanisme ketika ada hak salah satu orang untuk menialankan ibadah kemudian diganggu dianiaya,” katanya.

Oleh karena itu, dia mendesak DPR RI agar mempertegas regulasi terkait dengan bentuk premanisme yang menghalangi kebebasan beragama dan beribadah. Padahal, secara jelas dalam konstitusi sudah diatur dengan jelas terkait jaminan menjalankan ibadah sesuai kepercayaan.

Selain itu, dia juga meminta agar DPR mendesak pemerintah untuk mengambil sikap konkret untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme. Termasuk membubarkan ormas atau LSM yang terlibat dalam aktivitasnya.

“Memecat Aparatur Negara tau pejabat publik yang berafiliasi dan atau membakingi ormas-ormas dalam bentuk apapun juga banyak sekali memang aparatur Aparatur Negara baik di tingkat penegakan hukum itu menjadi baking atau membackup ormas tertentu,” tambahnya.

Sumber : Tirto.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Penadah HP Curian di Bekasi Pakai Aluminum Foil buat Tangkal Sinyal

JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang penadah handphone curian di Bekasi Timur. Para tersangka menggunakan aluminum foil untuk mengacak sinyal pendeteksi handphone. Kanit Reskrim Polsek...

252 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat sebanyak 252 siswa mengalami gejala diduga keracunan makanan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di...

Makam Dibongkar, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tewas Tak Wajar di Karawang

KARAWANG - Diduga mengalami kematian tak wajar, pihak kepolisian akhirnya melakukan ekshumasi atau proses pembongkaran makam seorang bayi laki-laki berinisial TP (1,5), asal Desa...

Demo Bupati Indramayu, Massa Lemparkan Puluhan Ular ke Aparat yang Berjaga

INDRAMAYU – Suasana di depan Pendopo Kabupaten Indramayu mendadak riuh saat puluhan ekor ular meluncur ke arah barisan penjagaan aparat keamanan. Aksi tak lazim...

Jadi Sorotan Satelit NASA, Kota Bekasi Disebut Salah Satu Kota Paling Beracun di Dunia

KOTA BEKASI - Di tengah bakal adanya proyek pengelolaan sampah energi listrik (PSEL), Kota Bekasi kembali jadi sorotan internasional setelah hasil pemantauan satelit mengungkap...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan