Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

Pemerintah Kerap Manfaatkan Jasa Ormas untuk Menekan Kelompok Kritis

Perwakilan Tim Advokat Penegak Hukum Anti-premanisme (Tumpas), Appe Hutauruk, menyoroti maraknya praktik premanisme yang digunakan untuk membungkam aspirasi masyarakat. Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI pada Kamis (7/5/2025).

Menurut Appe, aksi premanisme tersebut kerap menjadi jasa yang dimanfaatkan pemerintah untuk menekan kelompok-kelompok yang mengkritisi kebijakan yang ada.

 

“Negara atau pengusaha atau kelompok tertentu sering juga menggunakan jasa premanisme untuk memberangus itu. Kita harus jujur bahkan lebih dari itu pemerintah suka menjalankan jasa premanisme ketika ada kelompok-kelompok yang mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah,” ujar Appe dalam rapat.

 

Berita Lainnya  'Satu Sekolah Satu Dapur', Solusi Keracunan MBG

Contohnya, kata Appe, tak jarang pihaknya melihat aksi premanisme yang digunakan untuk mengamputasi hak lewat bentuk demonstrasi dan membungkam penyampaian pendapat. Sehingga, kata dia, semua pihak harus peduli dan membicarakan hal ini secara serius.

 

Selain membungkam aspirasi, Appe mengatakan bahwa aksi premanisme juga kerap dilakukan untuk menghalangi kegiatan beribadah. Terlebih, bentuknya sudah sampai kepada tindakan penganiayaan dan pengancaman.

“Ini salah satu bentuk premanisme ketika ada hak salah satu orang untuk menialankan ibadah kemudian diganggu dianiaya,” katanya.

Berita Lainnya  Lelucon Terhadap Ulama, Santri dan Pesantren Adalah Alarm Darurat Bangsa

Oleh karena itu, dia mendesak DPR RI agar mempertegas regulasi terkait dengan bentuk premanisme yang menghalangi kebebasan beragama dan beribadah. Padahal, secara jelas dalam konstitusi sudah diatur dengan jelas terkait jaminan menjalankan ibadah sesuai kepercayaan.

Selain itu, dia juga meminta agar DPR mendesak pemerintah untuk mengambil sikap konkret untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme. Termasuk membubarkan ormas atau LSM yang terlibat dalam aktivitasnya.

“Memecat Aparatur Negara tau pejabat publik yang berafiliasi dan atau membakingi ormas-ormas dalam bentuk apapun juga banyak sekali memang aparatur Aparatur Negara baik di tingkat penegakan hukum itu menjadi baking atau membackup ormas tertentu,” tambahnya.

Berita Lainnya  'Satu Sekolah Satu Dapur', Solusi Keracunan MBG

Sumber : Tirto.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Memendam Hasrat Seksual Sejak Lama Jadi Alasan Heryanto Tega Rudapaksa dan Bunuh Dina Oktaviani

PURWAKARTA - Polres Purwakarta mengungkap motif pembunuhan pegawai Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Dina Oktaviani (21) oleh atasannya, Heryanto (27), ternyata karena...

Kiyai Uyan Minta Politisasi Masjid Agung Segera Dihentikan

KARAWANG - Polemik dualisme SK DKM Masjid Agung atau Masjid Syekh Quro Karawang masih terus bergulir dan menuai sorotan publik. Kali ini giliran Ketua Jamiyyah...

KDM Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, Bukan 100% Air Pegunungan Seperti di Iklan

SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke pabrik air minum Aqua di Subang. Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti aktivitas industri yang dinilai dapat menimbulkan risiko...

Prabowo Naikan Gaji Hakim sampai 280%, Supaya Tidak Bisa ‘Dibeli’

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun. Oleh karena itu, ia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan...

Jawa Barat Jadi Jalur Strategis Distribusi Rokok Ilegal, Cirebon dan Purwakarta Paling Banyak Peredarrannya

JAKARTA - Bea Cukai Jawa Barat mengingatkan ancaman hukuman terkait peredaran rokok ilegal. Bukan cuma produsen dan penjual, pemakai rokok ilegal pun terancam pidana. "Sesuai...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI