Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

Pemkot Bandung Larang Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah

Selain Kabupaten Purwakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang siswa membawa ponsel ke sekolah. Aturan itu mengikuti kebijakan serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025. Ia mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk mengatasi adiksi gim daring yang dinilai mengganggu proses belajar-mengajar.

“Siswa tidak diperkenankan membawa HP ke dalam kelas. Selama jam sekolah, termasuk saat istirahat, HP harus disimpan. Sekolah wajib menyediakan fasilitas penyimpanan yang aman,” tegas Wali Kota di Aula Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jumat (2/5/2025).

Berita Lainnya  Kang Akur : Tidak Boleh Ada Anak Subang Tidak Sekolah

Ia juga menceritakan pengalaman pribadi dalam menghadapi dampak adiksi gim daring, bahkan hingga menyebabkan keponakannya bolos sekolah selama tiga bulan.

Menurutnya, adiksi digital memiliki dampak yang setara dengan kecanduan narkoba dan bisa menjadi pintu masuk ke praktik judi daring.

Pada kesempatan yang sama, Farhan juga menyinggung tentang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia mengungkapkan sejumlah fakta lapangan, di antaranya kelebihan kapasitas di beberapa sekolah, ketimpangan distribusi sekolah negeri di wilayah dan masih kuatnya persepsi “sekolah favorit” di kalangan orang tua.

Berita Lainnya  Terdampak Proyek Jalan Tol, Pemkab Bekasi Pastikan Relokasi SDN 03 Ciledug

Menurutnya, sistem zonasi bertujuan untuk memeratakan kualitas pendidikan, namun tantangan tetap ada di lapangan, terutama karena tidak semua kelurahan memiliki sekolah negeri.

“Tugas kita adalah menyosialisasikan bahwa kualitas pendidikan di semua sekolah itu setara. Orang tua harus diyakinkan bahwa anak mereka akan tetap mendapatkan pendidikan terbaik di manapun mereka sekolah,” ungkapnya.

Menurutnya, sistem baru dalam SPMB sedang dirancang dengan prinsip utama tetap pada transparansi dan integritas.

Di luar itu, pada momen Hardiknas, Farhan juga menyinggung kondisi kesejahteraan guru, khususnya tenaga honorer.

Berita Lainnya  Jamiyyah Al-Azhar 41 Karawang Pererat Silaturahmi Lewat Pertandingan Bola Voli

Ia berjanji ada peninjauan ulang status kontrak guru honorer agar mereka tetap dapat bekerja dan menerima gaji melalui APBN pada 2026 mendatang.

“Jika tidak dilakukan, ribuan guru akan langsung diberhentikan karena kontrak berakhir Desember 2025, sementara undang-undang melarang pekerjaan ASN dilakukan oleh nonASN,” katanya. (Diskominfo Kota Bandung/ Rani)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Demo Sempat Ricuh, Wabup Maslani Terima Aspirasi Mahasiswa PMII

KARAWANG - Aksi demonstrasi para aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan gerbang kantor Pemkab Karawang sempat berlangsung ricuh, Jumat (13/2/2026). Pendemo yang dijaga...

KPK Tetap Usut Dugaan Keterlibatan Nyumarno

JAKARTA - Meskipun sudah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Bekasi, tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengusut dugaan keterlibatan...

Bupati Karawang Resmikan Jembatan Rp 60 Miliar, Hubungkan Klari-Ciampel

KARAWANG - Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE meresmikan Jembatan Curug di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jumat 13 Februari 2026. Jembatan sepanjang 533 meter tersebut...

Tim Kuasa Hukum Wagub Erwan Bersiap Lapor Balik

SUMEDANG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, melalui tim kuasa hukumnya membantah tudingan terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan uang yang melibatkan anaknya...

Ketum Laskar NKRI Santuni Ratusan Yatim Piatu dan Jompo

KARAWANG - Dalam rangka menyambut kebahagiaan bulan suci ramadhan, tokoh masyarakat sekaligus tokoh pergerakan Kabupaten Karawang, H. ME. Suparno, menggelar kegiatan santunan anak yatim...

Peristiwa

Warga Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Samping Tempat Sampah

KARAWANG - Warga Kampung Jatirasa, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki di samping tempat pembuangan sampah pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI