Jumat, Mei 22, 2026
spot_img

Pemkot Bandung Larang Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah

Selain Kabupaten Purwakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang siswa membawa ponsel ke sekolah. Aturan itu mengikuti kebijakan serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025. Ia mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk mengatasi adiksi gim daring yang dinilai mengganggu proses belajar-mengajar.

“Siswa tidak diperkenankan membawa HP ke dalam kelas. Selama jam sekolah, termasuk saat istirahat, HP harus disimpan. Sekolah wajib menyediakan fasilitas penyimpanan yang aman,” tegas Wali Kota di Aula Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jumat (2/5/2025).

Berita Lainnya  Orangtua Enggan Lepas Anaknya di Asrama, Sekolah Rakyat Jenjang SD di Bekasi Minim Peminat

Ia juga menceritakan pengalaman pribadi dalam menghadapi dampak adiksi gim daring, bahkan hingga menyebabkan keponakannya bolos sekolah selama tiga bulan.

Menurutnya, adiksi digital memiliki dampak yang setara dengan kecanduan narkoba dan bisa menjadi pintu masuk ke praktik judi daring.

Pada kesempatan yang sama, Farhan juga menyinggung tentang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia mengungkapkan sejumlah fakta lapangan, di antaranya kelebihan kapasitas di beberapa sekolah, ketimpangan distribusi sekolah negeri di wilayah dan masih kuatnya persepsi “sekolah favorit” di kalangan orang tua.

Berita Lainnya  Zarisnov Arafat Resmi Pimpin Prodi Hukum UBP Karawang

Menurutnya, sistem zonasi bertujuan untuk memeratakan kualitas pendidikan, namun tantangan tetap ada di lapangan, terutama karena tidak semua kelurahan memiliki sekolah negeri.

“Tugas kita adalah menyosialisasikan bahwa kualitas pendidikan di semua sekolah itu setara. Orang tua harus diyakinkan bahwa anak mereka akan tetap mendapatkan pendidikan terbaik di manapun mereka sekolah,” ungkapnya.

Menurutnya, sistem baru dalam SPMB sedang dirancang dengan prinsip utama tetap pada transparansi dan integritas.

Di luar itu, pada momen Hardiknas, Farhan juga menyinggung kondisi kesejahteraan guru, khususnya tenaga honorer.

Berita Lainnya  Pemkab Subang Anggarkan Rp 28 Miliar untuk Perbaiki Ruang Kelas Rusak

Ia berjanji ada peninjauan ulang status kontrak guru honorer agar mereka tetap dapat bekerja dan menerima gaji melalui APBN pada 2026 mendatang.

“Jika tidak dilakukan, ribuan guru akan langsung diberhentikan karena kontrak berakhir Desember 2025, sementara undang-undang melarang pekerjaan ASN dilakukan oleh nonASN,” katanya. (Diskominfo Kota Bandung/ Rani)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Heryanto, Pelaku Pembunuhan Karyawati Minimarket Divonis Hukuman Mati

PURWAKARTA - Kasus pembunuhan pegawai minimarket, Dina Octaviani, akhirnya memasuki babak akhir setelah terdakwa Heryanto alias HBK mencabut upaya banding dan menerima putusan majelis...

Dikabarkan Hilang, Siswa SD di Karawang Ternyata Kabur Bersama Pacarnya, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

KARAWANG - Dikabarkan hilang selama empat hari sejak Senin (18/5/2026), LZ (13) siswi Madrasah Ibtidaiyah atau setingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Karawang Barat, akhirnya...

KPK Dukung Program MBG : ‘Jangan Sampai Ada Korupsi’

JAKARTA - KPK menyampaikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, KPK menyebut tetap memberikan catatan penting mengenai tata kelola...

2 Buruh Tani di Pantura Subang Tewas Tersambar Petir

SUBANG - Nasib nahas menimpa dua orang buruh tani asal Desa Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Subang, yang kehilangan nyawa akibat tersambar petir saat bekerja memanen...

Isu Teror Pocong di Tanggerang, Polisi Imbau Warga Tenang dan Tingkatkan Kewaspadaan

TANGGERANG - Isu liar teror 'pocong' mencuat di bilangan Tangerang. Isu itu menyebutkan adanya pocong tipuan meneror warga di Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten. Heboh isu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan