Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

Pemkot Bandung Larang Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah

Selain Kabupaten Purwakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang siswa membawa ponsel ke sekolah. Aturan itu mengikuti kebijakan serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025. Ia mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk mengatasi adiksi gim daring yang dinilai mengganggu proses belajar-mengajar.

“Siswa tidak diperkenankan membawa HP ke dalam kelas. Selama jam sekolah, termasuk saat istirahat, HP harus disimpan. Sekolah wajib menyediakan fasilitas penyimpanan yang aman,” tegas Wali Kota di Aula Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jumat (2/5/2025).

Berita Lainnya  Disdikpora Launching Aplikasi SADIKA

Ia juga menceritakan pengalaman pribadi dalam menghadapi dampak adiksi gim daring, bahkan hingga menyebabkan keponakannya bolos sekolah selama tiga bulan.

Menurutnya, adiksi digital memiliki dampak yang setara dengan kecanduan narkoba dan bisa menjadi pintu masuk ke praktik judi daring.

Pada kesempatan yang sama, Farhan juga menyinggung tentang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia mengungkapkan sejumlah fakta lapangan, di antaranya kelebihan kapasitas di beberapa sekolah, ketimpangan distribusi sekolah negeri di wilayah dan masih kuatnya persepsi “sekolah favorit” di kalangan orang tua.

Berita Lainnya  Pertama di Jawa Barat, Karawang Terapkan Sistem Assessment dalam Seleksi Kepsek

Menurutnya, sistem zonasi bertujuan untuk memeratakan kualitas pendidikan, namun tantangan tetap ada di lapangan, terutama karena tidak semua kelurahan memiliki sekolah negeri.

“Tugas kita adalah menyosialisasikan bahwa kualitas pendidikan di semua sekolah itu setara. Orang tua harus diyakinkan bahwa anak mereka akan tetap mendapatkan pendidikan terbaik di manapun mereka sekolah,” ungkapnya.

Menurutnya, sistem baru dalam SPMB sedang dirancang dengan prinsip utama tetap pada transparansi dan integritas.

Di luar itu, pada momen Hardiknas, Farhan juga menyinggung kondisi kesejahteraan guru, khususnya tenaga honorer.

Berita Lainnya  SBY Donasikan 'Lukisan Tangkuban Perahu' ke ITB

Ia berjanji ada peninjauan ulang status kontrak guru honorer agar mereka tetap dapat bekerja dan menerima gaji melalui APBN pada 2026 mendatang.

“Jika tidak dilakukan, ribuan guru akan langsung diberhentikan karena kontrak berakhir Desember 2025, sementara undang-undang melarang pekerjaan ASN dilakukan oleh nonASN,” katanya. (Diskominfo Kota Bandung/ Rani)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Memendam Hasrat Seksual Sejak Lama Jadi Alasan Heryanto Tega Rudapaksa dan Bunuh Dina Oktaviani

PURWAKARTA - Polres Purwakarta mengungkap motif pembunuhan pegawai Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Dina Oktaviani (21) oleh atasannya, Heryanto (27), ternyata karena...

Kiyai Uyan Minta Politisasi Masjid Agung Segera Dihentikan

KARAWANG - Polemik dualisme SK DKM Masjid Agung atau Masjid Syekh Quro Karawang masih terus bergulir dan menuai sorotan publik. Kali ini giliran Ketua Jamiyyah...

KDM Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, Bukan 100% Air Pegunungan Seperti di Iklan

SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke pabrik air minum Aqua di Subang. Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti aktivitas industri yang dinilai dapat menimbulkan risiko...

Prabowo Naikan Gaji Hakim sampai 280%, Supaya Tidak Bisa ‘Dibeli’

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun. Oleh karena itu, ia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan...

Jawa Barat Jadi Jalur Strategis Distribusi Rokok Ilegal, Cirebon dan Purwakarta Paling Banyak Peredarrannya

JAKARTA - Bea Cukai Jawa Barat mengingatkan ancaman hukuman terkait peredaran rokok ilegal. Bukan cuma produsen dan penjual, pemakai rokok ilegal pun terancam pidana. "Sesuai...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI