Minggu, Mei 24, 2026
spot_img

Askun Soroti Asal Muasal Tewasnya Karyawati PT. Chang Shin Indonesia

Praktisi hukum dan pemerhati publik, Asep Agustian SH. MH menyoroti kasus Kintan Juniasari, karyawati yang mengalami kecelakaan kerja di PT. Chang Shin Indonesia, kemudian tewas usai menjalani operasi jari tangan di RS Fikri Medika.

Diketahui, almarhum Kintan mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan tiga jarinya putus, usai tergencet mesin press saat bekerja.

Asep Agustian atau Askun menduga, jika saat kejadian mesin press yang dioperasikan korban dalam keadaan rusak.

Berita Lainnya  Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

“Mesin press itu memiliki sensor, kalau sensornya tidak berfungsi, siapapun dia akan kena (kegencet),” tuturnya, Sabtu (3/5/2025).

Askun menegaskan agar beberapa pihak terkait tidak berbicara ‘takdir’. Karena ditegaskannya, persoalan ini jelas berawal dari kasus dugaan kelalaian kerja akibat prodedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan yang tidak jalan.

“Dengan kejadian ini saya keras (menyoroti) ke sana. Lalu kenapa orang-orang asingnya (TKA) juga pada diam,” katanya.

Berita Lainnya  Warga Cijambe - Subang Gempar Temuan Bayi Perempuan Dibuang di Semak-semak

Askun juga mempertanyakan apakah pihak Bayer perusahaan mengetahui kejadian ini?. Pasalnya, UPTD Pengawasan Disnakee pun terkesan bungkam dalam hal kejadian ini.

“Meninggalnya memang tidak di pabrik, tapi kan ada sebab akibat. Sekali lagi saya minta Bayer yang ke PT. Chang Shin agar tahu kejadian ini,” tegasnya.

Askun juga mempertanyakan pihak kepolisian yang tidak memasang garis polisi di PT. Chang Shin. Padahal kejadian kecelakaan kerja yang diduga akibat kelalaian perusahaan ini viral dan menjadi sorotan publik.

Berita Lainnya  Lapak PKL di Pasar SGC Cikarang Utara Terbakar, 7 Lapak Pedagang Ludes Dilalap Si Jago Merah

“Pengawasn Disnaker juga sama bungkam dan diam. Dugaan saya sensor mesin rusak tidak layak pakai,” katanya.

“Jadi kalau mau diungkap kasusnya, harusnya kronologis dari awal dulu saat kejadian di PT. Chang Shin,” tandas Askun.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Guru Swasta Teriak Tagih Janji KDM, Askun : ‘Bayar-lah, Kasian Mereka’

KARAWANG - Sebagian guru sekolah swasta tingkat SMK, SMA atau sederajatnya di Kabupaten Karawang dikabarkan tengah mengeluh. Mereka berteriak menagih janji Gubernur Jawa Barat,...

Persib Hanya Butuh Hasil Imbang untuk Jemput Hattrick Juara

JAKARTA - Persib Bandung di ambang juara Super League hari ini. Berikut syarat Persib bisa juara Super League hari ini. Persib saat ini memimpin klasemen...

Komdigi akan Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor Ponsel

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mendukung rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan mewajibkan akun media sosial (medsos) mencantumkan...

Heryanto, Pelaku Pembunuhan Karyawati Minimarket Divonis Hukuman Mati

PURWAKARTA - Kasus pembunuhan pegawai minimarket, Dina Octaviani, akhirnya memasuki babak akhir setelah terdakwa Heryanto alias HBK mencabut upaya banding dan menerima putusan majelis...

Dikabarkan Hilang, Siswa SD di Karawang Ternyata Kabur Bersama Pacarnya, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

KARAWANG - Dikabarkan hilang selama empat hari sejak Senin (18/5/2026), LZ (13) siswi Madrasah Ibtidaiyah atau setingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Karawang Barat, akhirnya...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan