Sabtu, September 27, 2025
spot_img

Askun Soroti Asal Muasal Tewasnya Karyawati PT. Chang Shin Indonesia

Praktisi hukum dan pemerhati publik, Asep Agustian SH. MH menyoroti kasus Kintan Juniasari, karyawati yang mengalami kecelakaan kerja di PT. Chang Shin Indonesia, kemudian tewas usai menjalani operasi jari tangan di RS Fikri Medika.

Diketahui, almarhum Kintan mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan tiga jarinya putus, usai tergencet mesin press saat bekerja.

Asep Agustian atau Askun menduga, jika saat kejadian mesin press yang dioperasikan korban dalam keadaan rusak.

Berita Lainnya  Polisi Karawang Naik Pangkat Setelah Tempurung Kepalanya Pecah Saat Amankan Demo

“Mesin press itu memiliki sensor, kalau sensornya tidak berfungsi, siapapun dia akan kena (kegencet),” tuturnya, Sabtu (3/5/2025).

Askun menegaskan agar beberapa pihak terkait tidak berbicara ‘takdir’. Karena ditegaskannya, persoalan ini jelas berawal dari kasus dugaan kelalaian kerja akibat prodedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan yang tidak jalan.

“Dengan kejadian ini saya keras (menyoroti) ke sana. Lalu kenapa orang-orang asingnya (TKA) juga pada diam,” katanya.

Berita Lainnya  Puluhan Kios Oleh-oleh Hangus Terbakar, Om Zein Janji Bangunkan Kios Baru

Askun juga mempertanyakan apakah pihak Bayer perusahaan mengetahui kejadian ini?. Pasalnya, UPTD Pengawasan Disnakee pun terkesan bungkam dalam hal kejadian ini.

“Meninggalnya memang tidak di pabrik, tapi kan ada sebab akibat. Sekali lagi saya minta Bayer yang ke PT. Chang Shin agar tahu kejadian ini,” tegasnya.

Askun juga mempertanyakan pihak kepolisian yang tidak memasang garis polisi di PT. Chang Shin. Padahal kejadian kecelakaan kerja yang diduga akibat kelalaian perusahaan ini viral dan menjadi sorotan publik.

Berita Lainnya  Belasan Siswa SD di Subang Muntah-muntah Usai Santap MBG

“Pengawasn Disnaker juga sama bungkam dan diam. Dugaan saya sensor mesin rusak tidak layak pakai,” katanya.

“Jadi kalau mau diungkap kasusnya, harusnya kronologis dari awal dulu saat kejadian di PT. Chang Shin,” tandas Askun.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Belasan Siswa SD di Subang Muntah-muntah Usai Santap MBG

SUBANG - Belasan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawalele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang mengalami muntah-muntah sesuai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (25/9/2025)...

Banyak Siswa Keracunan MBG, Wakil Kepala BGN Nangis Minta Maaf

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menangis usai meminta maaf atas kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ribuan anak...

Dedi Mulyadi Kembali Boyong Pejabat Purwakarta ke Pemprov Jabar

PURWAKARTA - Fenomena “bedol pejabat” dari Purwakarta ke Jawa Barat kembali berlanjut. Setelah sebelumnya belasan pejabat Pemkab Purwakarta dibawa ke level provinsi, kini giliran...

Alih Fungsi Lahan Lagi, 1.025 Hektare Lahan di Karawang akan Jadi Kawasan Industri Baru

KARAWANG - Di balik rimbunnya hutan di Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, kini terselip rencana besar yang berpotensi mengubah wajah kawasan tersebut. Sebidang hutan...

Ustadz di Bekasi Cabuli Anak Angkat, Paksa Hubungan Badan Setelah Korban Baru Selesai Mandi

BEKASI - Pria paruh baya di Kabupaten Bekasi berinisial M (51), yang dikenal sebagai seorang ustaz, ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencabulan. Korban dalam hal ini...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI