Minggu, Februari 15, 2026
spot_img

Prabowo Setuju Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto mendukung usulan aktivis buruh Marsinah menjadi pahlawan nasional. Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day di Monas, Jakarta Pusat.

Dia mengungkap mulanya dicurhati oleh pimpinan organisasi buruh tentang tak adanya pahlawan nasional dari kaum buruh. Mendengar itu, Prabowo langsung meminta saran tokoh yang hendak diusulkan oleh masyarakat buruh.

“Saudara-saudara sekalian, saya juga atas usul dari pimpinan tokoh-tokoh masyarakat buruh, mereka sampaikan ke saya ‘Pak kenapa sih pahlawan nasional nggak ada dari kaum buruh?’,” kata Prabowo menceritakan.

Berita Lainnya  Bukan Diskotik, Theatre Night Mart Tegaskan Hanya Ajukan Izin Reto dan Bar di Jalan Tuparev

“Saya tanya, ‘kalian ada saran nggak coba kalian berembug usulkan pahlawan dari kaum buruh’,” ucapnya.

Di situ nama Marsinah langsung diusulkan oleh para pimpinan organisasi buruh. Prabowo menyatakan mendukung usulan itu.

“Mereka sampaikan ‘pak, bagaimana kalau Marsinah Pak?’ Marsinah jadi pahlawan nasional, asal seluruh pimpinan buruh mewakili kaum buruh saya akan mendukung Marsinah akan menjadi pahlawan nasional,” tutur Prabowo.

Di sisi lain, Prabowo juga akan menindaklanjuti salah satu tuntutan buruh, yakni soal UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang belum juga disahkan. Prabowo menyebut RUU itu akan dibahas pekan depan.

Berita Lainnya  Pembukaan Rakernas, Pemerintah Minta Laskar NKRI Jadi Contoh bagi LSM/Ormas Lain

“Kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan segera dibahas,” ujar Prabowo.

Prabowo berharap UU PPRT ini bisa disahkan dalam tiga bulan ke depan. “Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan undang-undang ini akan selesai kita bereskan,” katanya.

Selain itu, dia juga akan mengupayakan hak-hak pekerja di industri perikanan hingga kapal. Lalu juga soal kesejahteraan buruh.

Berita Lainnya  Gerakan Pangan Murah di Purwakarta Dikawal Tim Satgas Pangan

“Juga saran dari Pak Jumhur undang-undang perlindungan pekerja di laut, pekerja di industri perikanan, pekerja di kapal-kapal, kita juga segera akan mengutak undang-undang itu,” ujarnya.

“Jadi kami satgas PHK dan dewan kesejahteraan buruh nasional ini akan mempunyai peran yang sangat penting saudara-saudara sekalian,” tambahnya.

Sumber : Detik

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Plt Bupati Bekasi : Jangan Ada Pungli di Relokasi Pasar Tumpah SGC

BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah belum berencana mengambil retribusi dari lapak pedagang maupun parkir di lokasi...

Menteri LH dan Wali Kota Bekasi Bersih-bersih Jalan Juanda hingga Pasar Baru

KOTA BEKASI - Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, turun ke lapangan bersama Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam aksi bersih-bersih kawasan...

Penampakan 5 Koper Uang Rp 5 Miliar dalam Kasus Importasi Barang Bea Cukai

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan terkait kasus suap importasi barang oleh Bea Cukai. Juru Bicara KPK...

Prabowo : Hukum Tidak Boleh Dipakai Alat ‘Ngerjain’ Lawan Politik

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto memperingatkan jajarannya aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya agar tidak menggunakan hukum untuk...

Kasus Penganiayaan Balita, Bupati Aep Minta Pelaku Jangan Dikasih Ampun

KARAWANG - Sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinannya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh melakukan intervensi langsung terhadap kasus dugaan penganiayaan balita yang masih berusia 2,5...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI