Kamis, April 30, 2026
spot_img

Cemburu Nemu Foto Pacar dengan Pria Lain,  MA Bunuh sang Pacar di Penginapan Bekasi

Petugas dari jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita muda berinisial WD (21) yang dilakukan di sebuah penginapan di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Tadi malam pukul 22.30 WIB ditangkap di rest area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat. Inisial pelaku MA. Ditangkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Mustofa di Cikarang, Selasa (28/4/2025).

Dia mengatakan pelaku merupakan warga Jakarta yang melakukan perjalanan darat dengan maksud hendak melarikan diri ke luar kota sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Subang.

“Yang jelas kan dia ingin melarikan diri. Ke luar kota. Dia orang Jakarta si MA ini,” katanya.

Motif pelaku keji menghabisi nyawa korban diduga akibat rasa cemburu atau sakit hati usai menemukan foto korban sedang bersama pria lain.

“Bilangnya hubungan pacaran, tapi masih kita dalami karena tersangka juga sudah punya istri. Kami masih terus berkoordinasi dengan Jatanras Polda Metro Jaya. Nanti yang rilis Polda,” katanya.

Penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan atas kasus penemuan jasad wanita pada kamar nomor 108 sebuah penginapan di Kampung Cibuntu Asem, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/4/2025).

Korban diketahui seorang wanita asal Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kondisi korban saat ditemukan didapati luka sayatan di bagian lengan, bagian pergelangan tangan kiri dan leher serta luka pada bagian perut.

Penyelidikan kasus ini berawal dari informasi pemilik penginapan yang melaporkan penemuan jasad wanita pada Minggu (27/4/2025) pukul 15.00 WIB saat hendak membersihkan kamar yang disewakan secara harian tersebut.

Pelapor berinisial DN, selanjutnya disebut saksi, melihat sesosok perempuan tertidur di kasur dalam keadaan berlumuran darah.

Sehari sebelum kejadian, DN menemui korban bersama seorang laki-laki yang bermaksud menyewa kamar untuk delapan jam ke depan.

Berdasarkan keterangan saksi dari pihak keluarga, korban membawa kendaraan roda dua dan dua unit telepon genggam ketika meninggalkan rumah, namun petugas tidak menemukan barang tersebut di sekitar lokasi kejadian perkara maupun saat olah TKP. (ist/ant)

Sumber : Bekasipedia.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Misi Susi Pudjiastuti ‘Tenggelamkan’ Pinjol di Jawa Barat

BANDUNG - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB resmi menunjuk eks Menteri...

Cawe-cawe Pengelolaan Limbah Industri, Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejaksaan

KARAWANG - Diduga melakukan cawe-cawe pengelolaan limbah ekonomis di PT. Multi Indo Mandiri (PT. MIM), Saepul Azis - Kepala Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten...

Sidang Gugatan di MK, Akademisi Minta MBG Tak Masuk Anggaran Pendidikan

JAKARTA - Sejumlah akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dimasukkan sebagai bagian...

Jadi Broker Proyek, Lippo Diperiksa Polda Metro Jaya

JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa anggota kepolisian aktif Polsek Cimanggis, Polres Depok, Aiptu YS alias Lippo, terkait dugaan keterlibatan sebagai broker proyek pengadaan...

Soal Dana Koperasi, Puluhan Eks Karyawan PT. Pindo Deli ‘Ngadu’ ke Tim Jabar Istimewa

KARAWANG - Puluhan mantan karyawan PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills akhirnya buka suara, soal dugaan pengelolaan dana koperasi yang disebut belum sepenuhnya...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan