Rabu, September 17, 2025
spot_img

Bupati Bekasi : Penertiban Bangunan Liar Lewat Pendekatan Humanis Tanpa Langgar Aturan

Pemkab Bekasi menegaskan komitmen untuk menata ulang penggunaan lahan melalui penertiban bangunan liar di atas tanah negara.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menyampaikan, penertiban harus dijalankan dengan pendekatan humanis, tanpa mengabaikan penegakan aturan demi pemulihan fungsi lahan yang sesuai dan menciptakan lingkungan tertib serta berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Pimpinan evaluasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan tahun 2025 di Ruang KH. R Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Cikarang Pusat pada (22/4/2025).

Berita Lainnya  Alhamdulillah, Penyandang Disabilitas ini Diberangkatkan Umroh oleh Bupati Aep

“Penertiban bangunan liar merupakan kebijakan pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya,” ujar bupati.

Ia menekankan pendekatan penertiban harus edukatif dan menjunjung nilai kemanusiaan dalam menyampaikan pemahaman kepada warga.

“Banyak bangunan liar berdiri sejak lama. Kita beri pemahaman, tanah tersebut milik negara yang harus dikembalikan fungsinya,” jelasnya.

Bupati menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk aktif di lapangan agar pelaksanaan penertiban sesuai prosedur dan memperhatikan aspek sosial.

Berita Lainnya  Om Zein Tegur Keras Dinas PUTR, Trotoar Rusak di Depan Gedung Kembar Tak Kunjung Diperbaiki

“Satpol PP dan SDABMBK harus hadir langsung. Jangan programnya jalan, tapi dinasnya absen. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan kegiatan ini bukan sekadar tindakan teknis, melainkan komitmen membangun lingkungan yang tertib dan taat hukum.

“Pelanggaran tetap pelanggaran. Tapi cara menegakkan aturan harus mendidik agar masyarakat ikut menjaga lingkungan,” jelasnya.

Dengan pendekatan edukatif dan berlandaskan kemanusiaan, Pemkab berharap penertiban bangunan liar berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik sosial.

Berita Lainnya  FAIS Tolak Rencana Operasi Tempat Dugem Holywings di Jalan Tuparev

Keberhasilan penataan wilayah bergantung pada ketegasan aparat dan kesadaran warga dalam menjaga ketertiban serta mendukung pemerintah mewujudkan lingkungan yang tertata dan layak huni. (Diskominfosantik Kab. Bekasi/Fau)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Alhamdulillah, Penyandang Disabilitas ini Diberangkatkan Umroh oleh Bupati Aep

KARAWANG - Perasaan bahagia dirasakan Muhammad Rodi Kurnia, penyandang disabilitas asal Kabupaten Karawang yang tiba-tiba saja 'mendapat durian runtuh', karena tak pernah menyangka bisa...

Setelah Didemo Mahasiswa, DPRD Bekasi Ngaku Siap Evaluasi Tunjangan

BEKASI - Wakil Ketua bersama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi terkait besaran tunjangan dewan. Hal ini disampaikannya usai aksi unjuk rasa Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa di...

Banyak Anggaran Dipangkas, Tapi Operasional Dedi Mulyadi Selangit

BANDUNG - Banyak pos anggaran yang dipangkas Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Di tengah efisiensi yang dia galakkan, duit operasional "Bapak Aing" malah...

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA - Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan 'gudang' dolar AS di Apartemen...

2 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA - Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP)...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI