Jumat, Mei 15, 2026
spot_img

Satgas PDI-P Amankan Penyusup di Sidang Hasto

Satgas Cakra Buana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai penyusup dalam persidangan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya keributan dan kegaduhan selama jalannya persidangan. Padahal, sekitar pukul 09.45 WIB, ruang sidang ditutup oleh petugas pengamanan lantaran telah penuh.

Sejumlah pendukung Hasto yang masih mencoba masuk juga tidak diperkenankan masuk karena keterbatasan kapasitas.

Tak lama berselang, salah satu anggota Satgas Cakra Buana mendapati sejumlah orang yang diduga penyusup berada di dalam ruang sidang.

Mereka berbaur dengan massa pendukung Hasto dan diduga berniat memicu kericuhan.

Satgas Cakra Buana bersama politisi PDI-P Guntur Romli kemudian menyisir area sekitar ruang sidang dan menemukan dua orang yang diduga penyusup berada di dalam toilet.

Keduanya diinterogasi dan diminta menjelaskan maksud kehadiran mereka, terlebih karena mengenakan kaus merah bertuliskan “Dukung KPK, Tangkap Hasto”.

Penyisiran berlanjut, dan ditemukan sekitar empat orang lainnya yang mengenakan kaus serupa dan diduga sebagai bagian dari kelompok penyusup.

Tak hanya di luar, Satgas juga menyisir bagian dalam ruang sidang dan menemukan tiga orang lain yang diduga hendak membuat kegaduhan.

Ketiganya langsung diamankan dan dibawa keluar ruang sidang. Suasana sempat memanas, tetapi kembali kondusif setelah mereka dikeluarkan.

Satgas PDI-P kemudian menyerahkan para terduga penyusup tersebut kepada pihak kepolisian.

Salah satu di antaranya mengaku hanya disuruh dan dibayar sebesar Rp 50.000.

Juru Bicara PDI-P Guntur Romli mengatakan, persidangan Hasto bersifat terbuka untuk umum. Namun, ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang datang dengan niat memprovokasi.

“Yang mau datang nonton silakan, tapi yang kami temukan adalah penyusup dari pihak lawan. Mereka mengenakan kaus provokatif, tapi ditutupi dengan kemeja agar tidak mencolok—mereka benar-benar berniat menyusup,” kata Guntur.

“Menurut kami, itu tindakan yang tidak benar karena bisa memancing provokasi. Di dalam banyak massa PDI-P dan Satgas. Kalau dibiarkan, bisa timbul keributan,” ucapnya.

Guntur menegaskan bahwa langkah penyisiran dan pengamanan dilakukan dengan koordinasi bersama Pamdal dan pihak kepolisian yang bertugas.

“Silakan datang, ini sidang terbuka. Tapi tolong jangan gunakan cara-cara provokatif, cara yang bisa mengadu domba dan memancing keributan,” katanya.

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KDM Usul 70% Pajak Pertambangan Dikembalikan ke Desa

BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi alias KDM mengusulkan 70% pajak dari aktivitas pertambangan dikembalikan kepada desa tempat tambang beroperasi. KDM mengatakan skema...

Jaksa Sebut Kekayaan Nadiem Tak Wajar, Tuntut Uang Pengganti Rp 5,68 Triliun

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengalami peningkatan harta kekayaan yang tidak seimbang...

Rivalitas Sepak Bola Cukup 2 x 45 Menit di Dalam Lapangan, Bobotoh Diimbau Tak Mudah Termakan Kabar Hoaks di Medsos

KARAWANG - Kurang dari 2 x 24 jam, akhirnya pihak kepolisian dari Polres Karawang berhasil meringkus pelaku pembunuhan AF (15), pelajar SMK asal Kecamatan...

Tidak Ada Kaitannya dengan Bentrok Suporter, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Pelajar di Batujaya

KARAWANG - Kurang dari 2 x 24 jam, akhirnya Polres Karawang berhasil meringkus pelaku pembunuhan AF (15), seorang pelajar yang jasadnya ditemukan di bantaran...

Rebutan Pacar, Pelajar SMP di Bekasi Tewas Ditusuk Usai Saling Tantang di Medsos

KOTA BEKASI - Seorang anak di bawah umur tewas ditusuk usai saling ejek hingga saling tantang di media sosial (medsos) di Pondok Melati, Kota...

Hukum

Jaksa Sebut Kekayaan Nadiem Tak Wajar, Tuntut Uang Pengganti Rp 5,68 Triliun

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengalami peningkatan harta kekayaan yang tidak seimbang...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan