Sabtu, September 26, 2026
Google search engine

Diduga Ada Kasi di Dinas Pertanian Karawang Atur Proyek, Pemborong Setor 10% untuk Dapat Pekerjaan

Diduga ada sosok kepala seksi (Kasi) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang yang mengatur proyek pekerjaan dinas.

Bahkan oknum Kasi ini disebut-sebut seperti Kepala Dinas (Kadis), karena dikabarkan memiliki kewenangan penuh untuk mengatur proyek pekerjaan untuk dikerjakan oleh pemborong yang ditunjuknya.

Menyikapi persoalan ini, Praktisi Hukum dan Pemerhati Pemerintahan, Asep Agustian SH. MH mengatakan, persoalan di Dinas Pertanian Karawang ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum.

Namun sampai sejauh ini belum ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang menyentuhnya.

“Ya betul, ini namanya Kasi rasa Kadis. Karena seolah-olah ia memiliki kewenangan penuh untuk mengatur semua proyek pekerjaan untuk dikerjakan oleh pemborong yang ia tunjuk,” tuturnya, Rabu (16/4/2025).

Adapun modusnya, oknum Kasi ini akan meminta 10% terlebih dahulu kepada para pemborong, sebelum proyek pekerjaan disepakati.

Tidak tanggung-tanggung, oknum Kasi di Dinas Pertanian Karawang ini meminta jatah Rp 15 juta untuk satu titik proyek pekerjaan yang nilainya Rp 150 juta.

“Kita belum bisa menyebutkan apakah ada keterlibatan Kepala Dinas di dalamnya atau tidak. Apakah oknum Kasi ini pelaku utama atau masih ada aktor intelektual lainnya. Kita masih telusuri semua itu. Yang jelas saya menduga kuat ada keterlibatan seorang Kepala Bidang (Kabid) dalam persoalan ini,” kata Askun (sapaan akrab).

Dalam beberapa hari terakhir, Askun juga mendapatkan laporan dari sejumlah pemborong yang menjadi korban oknum Kasi ini. Salah satu kliennya dijanjikan akan mendapatkan 15 titik paket proyek pekerjaan. Namun harus menyetor uang Rp 15 juta per paket proyek.

“Salah satu klien kami mengaku diminta uang sebesar Rp 15 juta supaya mendapatkan proyek Rp150 juta, atau sekitar 10% dari nilai proyek,” ungkapnya.

Menurut Askun, pemborong yang menjadi korban oknum Kasi ini kemungkinan banyak, lebih dari satu dua orang.

Oleh karenanya, Askun mendesak pihak Inspektorat dan BKPSDM Karawang memeriksa oknum Kasi di Dinas Pertanian ini.

Terlebih, Askun mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan. Karena persoalan ini sebenarnya sudah cukup lama menjadi rahasia umum.

“Saya juga minta APH bergerak. Karena oknum-oknum pejabat seperti ini adalah biang kerok atau benalu pembangunan Karawang,”

“Hasil proyek pekerjaan dinas tidak maksimal, jika setiap pemborongnya dimintai jatah oleh oknum pejabat. Pemborong yang harusnya nyari untung malah jadi buntung. Karena mereka harus mengurangi volume pekerjaan. Inilah yang sering saya sebut sebagai tindakan premanisme pejabat,” tutup Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan