Usai Ditangkap Polisi, Pelaku Penganiayaan Satpam RS Bekasi Menyesal

Pelaku berinisial AFET menyesal telah menganiaya Sutiyono, satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, pelaku AFET juga ingin segera bertemu dengan korban.

“Yang pasti terlapor (AFET) mengakui menyesal dan ingin segera bertemu dengan korban di hasil pemeriksaan,” kata Binsar di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (11/4/2025).

AFET ditahan di Polres Metro Bekasi Kota usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Berita Lainnya  Peras Pedagang di Kawasan SGC Bekasi, Polisi Amankan 5 Anggota Ormas

“Intinya kami sampaikan, perkembangan penanganan kasus ini bahwa terlapor (AFET) sudah kami tingkatkan dari terlapor menjadi tersangka dan kami lakukan penahanan,” ujar Binsar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” tegas dia.

Sebelumnya, polisi menangkap AFET, seorang remaja terduga penganiaya Sutiyono (39), satpam di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, pada Kamis (10/4/2025), sekitar pukul 23.30 WIB.

Berita Lainnya  Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp 16,6 Miliar

Penangkapan berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.

Tanto Surioto, ayah AFET, membantah tuduhan bahwa anaknya telah melakukan penganiayaan, kendati diketahui terlibat cekcok dengan Sutiyono.

“Anak saya tidak pernah sampai memukul sekalipun saat cekcok tersebut terjadi,” ungkap Tanto melalui pesan singkat, pada Kamis (10/4/2025).

Dia meyakini bahwa rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tidak menunjukkan perilaku anaknya yang menganiaya korban.

“Jika ini diproses hukum, insya Allah CCTV dan bukti yang ada tidak dapat membuktikan adanya tindakan penganiayaan,” ujarnya.

Berita Lainnya  Polisi Bekuk 6 Pelaku 'Grup Fantasi Sedarah', Jual Konten Pornografi Anak

Sumber : Kompas

 

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *