Jumat, Juli 25, 2025
spot_img

19 Pasangan Kumpul Kebo di Karawang Terjaring Operasi Pekat

Seakan tak memperdulikan bulan suci ramadhan, sebanyak 19 pasangan kumpul kebo atau pasangan di luar nikah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar aparat gabungan.

Sejumlah pasangan mesum ini terciduk di beberapa kos-kosan, tempat penginapan hingga hotel yang berada di wilayah Kabupaten Karawang Jawa Barat.

“Sebanyak 19 pasangan bukan suami isteri ditemukan ‘ngamar’ (berada di dalam satu kamar) di kos-kosan, hotel dan tempat penginapan saat kami menggelar Operasi Pekat Ramadhan,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Karawang, Hamzah, Jumat (21/3/2025).

Diketahui, operasi pekat yang dilakukan tim gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri serta Polisi Militer ini digelar pada Kamis (20/3) malam hingga Jumat (21/3) dini hari.

Berita Lainnya  Bangli di Bantaran Kali Babelan Dibongkar, Warga : Saya Menyesal Pilih Dedi Mulyadi

Diantara sasaran dalam operasi itu ialah kos-kosan, hotel dan jenis tempat penginapan lainnya yang berada di wilayah Karawang.

Pasalnya, beberapa kos-kosan di wilayah Karawang banyak yang disalahgunakan menjadi tempat mesum, karena bisa disewa harian hingga ada yang sewa per jam.

Hamzah menyampaikan, sebanyak 19 pasangan bukan suami isteri tersebut diantaranya terjaring razia saat menginap di Hotel Mahkota, kos-kosan di wilayah Karangpawitan, dan di Voxstay Karawang yang berlokasi di daerah Kepuh.

Berita Lainnya  Banyak 'Wartawan Bodrek' Peras Pejabat Pemda, Dewan Pers : Akibat Pengangguran

Selain itu, petugas juga menemukan pasangan bukan suami isteri di kos-kosan daerah Anjun, kos-kosan di daerah Johar serta di tempat penginapan lain di wilayah perkotaan Karawang.

Petugas gabungan tidak hanya menemukan pasangan bukan suami isteri yang berada dalam satu kamar, dalam operasi itu juga ditemukan dua pasangan pria dan wanita yang menginap sambil meminum minuman keras.

Mereka yang terjaring dalam Operasi Pekat Ramadhan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Karawang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Berita Lainnya  Pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Langgar PP, Ade Effendi Persilahkan Banding ke PTUN

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Karawang, Tata Supartan mengatakan, razia di sejumlah tempat penginapan digelar tidak hanya bertujuan untuk ketertiban umum dan kekhidmatan bulan suci Ramadhan.

Selain itu, razia tersebut juga atas adanya laporan masyarakat yang disampaikan melalui online.

“Laporan itu kami tindaklanjuti. Ada sejumlah titik yang kami datangi dalam Operasi Pekat Ramadhan,” katanya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bandung Arts Festival #11

BANDUNG- Setelah sukses digelar selama satu dekade, Bandung Arts Festival (BAF) kembali hadir dengan semangat baru melalui Bandung Arts Festival ke-11, yang akan berlangsung...

DPRD Bekasi Usulkan Penambahan Gerbang Tol Cibitung-Cilincing

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengajukan usulan penambahan gerbang tol baru pada Ruas Cibitung-Cilincing sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas...

Soroti Polemik di PT. FCC Indonesia, KBC : Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti kasus rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di luar Kabupaten...

Bupati Aep Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Harus Prioritaskan Warga Lokal

KARAWANG - Terkait polemik rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang lebih mempekerjakan tenaga kerja di luar Karawang, Bupati H. Aep Syaepuloh angkat...

Setelah Dipolisikan, Manager HRD PT. FCC Indonesia Minta Maaf

KARAWANG - Atas pernyataanya yang dinilai merendahkan martabat orang Karawang, Manager HRD/GA PT. FCC Indonesia bernama Oktav Ardiansyah dipolisikan LBH Bumi Proklamasi, Kamis (24/7/2025). Pernyataan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI