Sabtu, Maret 28, 2026
spot_img

Prabowo Siapkan Penjara di Pulau Terpencil Khusus bagi Koruptor

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak melempar wacana agar negara tidak usah menyediakan makanan untuk koruptor saat menjalani masa penahanan di penjara.

Menurut dia, akan lebih baik agar pemerintah menyediakan alat pertanian untuk koruptor bercocok tanam dan menikmati hasil dari kegiatan tersebut.

Hal itu disampaikan Johanis merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang ingin membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Johanis sependapat dengan keinginan Prabowo tersebut.

“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka, cukup sediakan alat pertanian supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” ujar Johanis melalui pesan tertulis, Selasa (18/3).

Berita Lainnya  Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

Selain itu, Johanis berharap agar pidana badan minimal diubah menjadi 10 tahun. Ia meyakini hal itu akan memberi efek jera, baik bagi koruptor maupun orang lain agar takut berbuat korupsi.

Dalam peraturan yang saat ini berlaku, Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Korupsi), masih ada yang mengatur hukuman minimal satu tahun penjara (Pasal 3).

“Hukuman pelaku tindak pidana korupsi diperberat dengan hukuman badan minimal 10 tahun hingga hukuman seumur hidup. Harapan saya dengan begitu orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi,” kata Johanis.

Berita Lainnya  700 Angkot Puncak Bogor Dapat Kompensasi Rp 1 Juta

Presiden Prabowo mengaku akan menyiapkan rencana pembuatan penjara di pulau terpencil yang diperuntukkan bagi para koruptor.

“Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat yang terpencil. Mereka enggak bisa keluar. Kita akan cari pulau. Kalau mereka keluar, biar ketemu sama hiu,” kata Prabowo di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3)

Menurut dia, negara akan menuju ambang kehancuran apabila banyak korupsi di dalamnya. Untuk itu, ia mengklaim tak main-main dengan tindak pidana korupsi.

Ia mengaku bisa bertindak lebih ekstrem dengan mengusir para koruptor dari Indonesia.

Berita Lainnya  Mojtaba Khamenei Resmi Pimpin Iran, Netanyahu Bersumpah Lanjutkan Perang

“Mereka harusnya ngerti saya ini siap mati untuk bangsa dan negara ini. Mafia manapun saya tidak takut. Apalagi ada Kapolri dan TNI, apalagi ada guru-guru akan membantu saya,” ucap Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.

“Koruptor-koruptor itulah yang buat guru susah, dokter, perawat, petani susah. Kita akan usir mereka dari bumi Indonesia kalau perlu,” pungkasnya. (CNN Indonesia)

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Truk Boks Tabrak Warung di Cipeundeuy Subang, 1 Orang Tewas

SUBANG - Sebuah truk boks pengangkut telur dengan nomor plat BE 8270 RU menabrak warung di pinggir Jalan Raya Lengkong, Kampung Cijoged, Desa Lengkong,...

Viral Guru Ngaji Diamuk Massa karena Selingkuh dengan Istri Orang

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang warga Kecamatan Tirtajaya sedang berusaha diamankan anggota kepolisian dan anggota TNI, karena...

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan