Rabu, Oktober 22, 2025
spot_img

Ridwan Kamil Menghilang, Hanya Tulis Pesan di Secarik Kertas

Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) belakangan ini ramai diperbincangkan. Nama Ridwan Kamil terseret dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau Bank BJB terkait mark-up dana iklan.

Terseretnya nama Ridwan Kamil diketahui oleh publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dirumahnya, pada  Senin (10/3/2025) siang.

Dari proses penggeledahan itu, KPK mengonfirmasi telah menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai barang bukti pada kasus korupsi Bank BJB.

Ridwan Kamil Menghilang

Mengutip viva, kabar menghilangnya pertama kami diungkap Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat Iswara. Dia mengatakan Ridwan Kamil sulit dihubungi pasca rumahnya digeledah.

Adapun, percobaan untuk menghubungi Ridwan Kamil adalah upaya untuk memberikan bantuan hukum pada sosok yang akrab disapa Kang Emil itu.

“Sampai saat ini kita masih berusaha menghubungi, jujur saja, kami berusaha menghubungi, baik juga melalui keluarganya dan sampai saat ini kami belum bisa berkomunikasi,” kata dia, dikutip Sabtu (15/3/2025).

Berita Lainnya  Istri Gus Dur Minta Delpedro Dibebaskan, Polda Metro : Penahanan Masih Berlanjut

KPK akan Panggil Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan saat ini belum menetapkan status hukum eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam perkara duagaan tindak pidana korupsi dana iklan oleh Bank BJB.

Kang Emil-begitu ia sering disapa-belum menjadi bisa dinyatakan sebagai saksi karena belum menjalani pemeriksaan meskipun rumahnya telah digeledah penyidik KPK.

“Saat ini beliau dalam perkara ini saksi juga belum karena belum dipanggil sebagai saksi,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sukmo yang dikutip Tempo dari Youtube resmi KPK, Sabtu, 15 Maret 2025.

Budi menegaskan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil dipastikan akan dilakukan untuk mengkonfirmasi semua barang bukti yang telah disita dari penggeledahan rumahnya pada Senin, 10 Maret 2025.

Berita Lainnya  Dr. Gary : Judicial Review Kenaikan 620% Pajak Karawang ke MA Cacat Formil dan Materill, Seharunya...?

Tidak hanya Ridwan Kamil, semua nama yang diduga ada hubungan dengan perkara rasuah Bank BJB pun akan diperiksa.

“Segera akan kami panggil seluruh saksi-saksi yang telah kami lakukan penggeledahan untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB yakni Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Tiga tersangka lain adalah pihak swasta yaitu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025.

Berita Lainnya  Memanas! Warga Ngamuk Kepung Kantor Desa, Minta Curanmor Diserahkan untuk Dihakimi

Secarik Kertas Ridwan Kamil

Di tengah kabar ‘menghilangnya’ Ridwan Kamil, sosok ini sempat membuat pernyataan resmi dalam secarik kertas.

Dalam surat itu, Ridwan Kamil menuliskan tiga poin terkait penggeledahan di rumahnya oleh KPK.

1. Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB.
2. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional.
3. Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Naikan Gaji Hakim sampai 280%, Supaya Tidak Bisa ‘Dibeli’

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun. Oleh karena itu, ia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan...

Jawa Barat Jadi Jalur Strategis Distribusi Rokok Ilegal, Cirebon dan Purwakarta Paling Banyak Peredarrannya

JAKARTA - Bea Cukai Jawa Barat mengingatkan ancaman hukuman terkait peredaran rokok ilegal. Bukan cuma produsen dan penjual, pemakai rokok ilegal pun terancam pidana. "Sesuai...

Cek Duit Mengendap Rp 4,17 Triliun, Dedi Mulyadi Sambangi BI dan Kemendagri

JAKARTA  - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan menyambangi Bank Indonesia (BI) seusai menyampaikan paparan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini. Dedi mengaku...

Judicial Review SK Bupati Soal 620% Kenaikan Pajak ke MA ‘Salah Kamar’

KARAWANG – Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (PUSTAKA) menilai langkah hukum judicial review atau menggugat Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021 tentang...

KBC Pelototi Efisiensi Anggaran Pemkab Karawang, Awas Jadi SiLPA!

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti langkah Pemkab Karawang yang melakukan pemangkasan berbagai kegiatan dengan alasan efisiensi anggaran menjelang akhir tahun 2025. Padahal,...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI