Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi.
Aksi demonstrasi ini dipicu oleh dugaan tindakan kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, Moh. Amrozi Hamidi, terhadap sejumlah siswa sehari sebelumnya.
Dugaan kekerasan terjadi saat kegiatan “sapa pagi” pada Kamis, 24 September 2026. Kepala sekolah dilaporkan menampar beberapa siswa yang tidak mengenakan seragam lurik (baju adat) yang diwajibkan setiap hari Kamis.
Sejumlah siswa yang menjadi korban dilaporkan tidak memakai seragam lurik karena aturan tersebut masih tergolong baru, bahkan ada siswa yang memakai baju batik biasa karena tidak mampu membeli seragam lurik tersebut.
Selain kekerasan fisik, oknum kepala sekolah tersebut diduga melontarkan kalimat merendahkan kepada siswa, seperti kalimat “ayahmu enggak punya uang”.
Tindakan ini membuat para siswa mengalami syok dan trauma. Kabar tersebut menyebar luas di WhatsApp dan media sosial hingga memicu kemarahan wali murid.
Pada Jumat pagi, mereka menggelar unjuk rasa di halaman sekolah untuk menuntut penjelasan dan tindakan tegas. Proses mediasi dilaporkan sempat berjalan di sekolah tersebut.***

