Senin, Juni 22, 2026
spot_img

ABG Wanita di Karawang Dikeroyok Temannya Sendiri, Kakak Korban Langsung Lapor Polisi

KARAWANG – Seorang ABG wanita berinisial SAJ (15) menjadi korban pengeroyokan tiga rekan sebayanya di Desa Jayanegara, Kecamatan Tempuran, Karawang. Kasus tersebut kini ditangani polisi.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan aksi penganiayaan itu terjadi di area lapangan Jalan Buer Turi, Dusun Cikeleng, Senin (2/3) sekitar pukul 17.56 WIB.

Menurutnya, SAJ dianiaya oleh teman wanitanya berinisial AK, WS dan A. Ketiganya kini ditetapkan sebagai terlapor. Adapun polisi belum mengungkap apa motif penganiayaan tersebut.

Berita Lainnya  Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun 'Digares' juga

“Mereka diduga melakukan aksi kekerasan fisik terhadap korban SAJ, warga Dusun V, Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon,” katanya, Rabu (4/3).

Tindakan brutal ketiganya terungkap setelah kakak korban, Yopi Setiawan (35), melaporkannya ke polisi.

Saat kejadian, Yopi yang tengah bekerja di Jakarta, mendapat telepon dari saksi berinisial AMZ (19) yang mengabarkan bahwa adiknya, SAJ, mengalami penganiayaan oleh teman-temannya.

“Korban menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya. Awalnya, korban dijemput oleh para pelaku dengan alasan akan dibelikan bolu. Namun alih-alih diantarkan ke toko kue, korban malah dibawa ke sebuah warung di dekat lapangan di Dusun Cikeleng,” terang Wildan.

Berita Lainnya  Lagi, Ayah di Karawang Perkosa Anak Kandung, Korban Sempat Melawan Tapi Tak Berdaya

Ketika itu, ketiga terlapor menghakimi korban dengan cara menampar, memukul, menarik rambut, hingga menendang tubuh korban.

“Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami rasa sakit yang luar biasa dan luka memar di sekujur tubuhnya. Atas perbuatan ini, keluarga korban merasa tidak terima dan meminta proses hukum ditegakkan,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, penyidik Satres PPA Dan PPO Polres Karawang saat ini akan melakukan penyelidikan serta akan melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Berita Lainnya  Gegara Berselisih di Medsos, Remaja di Bekasi Tewas Dikeroyok, 6 Pelaku Diamankan

Dari laporan yang ada, terlapor dijerat dengan Pasal Kekerasan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Sumber : tvberita.co.id

Foto : ilustrasi net

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Viral Video Anggota TNI Diduga Intimidasi Petani di Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Dugaan intimidasi terhadap petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kecamatan...

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan