Kamis, September 3, 2026
spot_img

Diduga Miliki Informasi Penting, KPK Periksa Istri HM Kunang

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi lain dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Rabu (11/2/2026), lembaga antirasuah tersebut memanggil Kartika Sari, istri dari tersangka HM. Kunang sekaligus ibu dari Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK – Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, bahwa Kartika Sari diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ibu rumah tangga. Penyidik mendalami pengetahuannya terkait pertemuan penting yang diduga terjadi antara suaminya HM Kunang dengan tersangka Sarjan.

Keterangan Kartika Sari diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai alur komunikasi dan transaksi dalam kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. OTT tersebut berhasil mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam praktik rasuah.

Penyelidikan intensif kemudian berujung pada penetapan tiga tersangka utama, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Berita Lainnya  Kerabat Dekat Cabuli Kakak Beradik di Tasikmalaya, Aksi Terbongkar karena Kepergok Nenek

Mendalami Keterlibatan Istri Tersangka

Pemeriksaan terhadap Kartika Sari merupakan langkah strategis KPK untuk melengkapi berkas penyidikan. Sebagai istri HM Kunang, yang juga ayah dari Ade Kuswara Kunang, Kartika Sari diduga memiliki informasi penting.

Informasi tersebut berkaitan dengan aktivitas suaminya, terutama interaksinya dengan Sarjan, pihak swasta yang kini berstatus tersangka pemberi suap

Budi Prasetyo menegaskan bahwa fokus pemeriksaan adalah untuk menggali detail pertemuan antara HM Kunang dan Sarjan. KPK ingin memastikan sejauh mana Kartika Sari mengetahui atau terlibat dalam komunikasi tersebut. Keterangan saksi diharapkan bisa memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Kasus suap ini diduga terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Keterangan dari orang-orang terdekat tersangka seringkali menjadi kunci untuk membongkar modus operandi dan jaringan pelaku. Oleh karena itu, pemeriksaan Kartika Sari menjadi sangat relevan dalam proses hukum ini.

Berita Lainnya  Sempat Ricuh, Massa Aksi Lempari Anggota Satpol PP dengan Botol Air Mineral

Kronologi Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2025 menjadi awal terungkapnya kasus ini. Tim KPK berhasil mengamankan sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi. Keesokan harinya, 19 Desember 2025, delapan dari sepuluh orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.

Di antara delapan orang yang dibawa ke Jakarta, terdapat nama Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK). Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga kuat sebagai barang bukti dalam kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Puncak dari rangkaian penyelidikan awal adalah penetapan tersangka pada 20 Desember 2025. KPK secara resmi menetapkan Ade Kuswara Kunang (ADK) dan HM Kunang (HMK) sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam perkara ini.

Berita Lainnya  Viral Anak 5 Tahun Meninggal di Tenda Darurat, Kemenkes Bilang Bukan karena Trauma Akibat Gempa

Peran Tersangka dalam Dugaan Suap Proyek Bekasi

Ade Kuswara Kunang, yang menjabat sebagai Bupati Bekasi nonaktif, diduga kuat berperan sebagai penerima suap. Keterlibatannya sebagai kepala daerah menyoroti seriusnya praktik korupsi di tingkat pemerintahan lokal. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap sejauh mana kewenangan jabatannya disalahgunakan.

Ayah Ade Kuswara, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Peran ganda ini menunjukkan potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang. Keterlibatannya menambah kompleksitas jaringan suap dalam kasus ini.

Sarjan, dari pihak swasta, diidentifikasi sebagai tersangka pemberi suap. Perannya sangat krusial dalam memfasilitasi terjadinya praktik rasuah ini. KPK akan terus mendalami motif dan tujuan Sarjan dalam memberikan suap kepada para pejabat tersebut.

Sumber : Merdeka.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Praktisi Hukum Ancam Laporkan Kejari Karawang ke Jamwas dan Komjak RI

KARAWANG - Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Sony Adiputra SH., mengancam akan melaporkan Kejaksaan Negeri Karawang ke Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) dan...

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dibungkus Kardus Ditangkap

BANDUNG - Pelaku pembunuhan wanita yang dibungkus kardus di Kota Bandung akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung. Informasi ini dibenarkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi...

Polda Jabar Ungkap Kasus Pornografi dan Eksploitasi Anak, 8 Tersangka Diamankan

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat mengungkap jaringan pornografi dan eksploitasi seksual anak lintas wilayah dengan mengamankan delapan orang tersangka. Pengungkapan ini berawal...

Ratusan Santri Manbaul Hikam – Sidoarjo Keracunan Usai Santap Menu MBG

SIDOARJO - Ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo mengalami keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (1/9/2026) siang....

DPO 2 Tahun, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Mimika – Papua

Manado - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menangkap mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan alias VAP di...

Hukum

Praktisi Hukum Ancam Laporkan Kejari Karawang ke Jamwas dan Komjak RI

KARAWANG - Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Sony Adiputra SH., mengancam akan melaporkan Kejaksaan Negeri Karawang ke Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) dan...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan