Kamis, September 3, 2026
spot_img

Pemprov Jabar Akhiri Moratorium, 47 Izin Tambang Kembali Boleh Beroperasi

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melunak dengan mengakhiri moratorium 47 ijin usaha pertambangan (IUP). Meski demikian, wilayah yang dipimpin Dedi Mulyadi (KDM) itu tengah mengevaluasi 29 IUP termasuk Bogor.

Sekda Jabar, Herman Suryatman mengatakan sebanyak 47 IUP diizinkan beroperasi karena dinilai telah mengikuti semua aturan yang berlaku. Sementara sisanya masih menunggu proses evaluasi.

“Ada 47 IUP yang operasional dan masih ada 29 ya IUP yang belum bisa operasional, dihentikan sementara karena satu dan lain hal ya berdasarkan evaluasi dari Dinas ESDM,” katanya di Bandung, dilansir dari Republika.co.id, Senin (9/2/2026).

Sebanyak 29 izin usaha pertambangan yang belum disetujui ini akan dilakukan evaluasi kembali secara menyeluruh.

Berita Lainnya  Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

“Ada 29 IUP yang dihentikan sementara karena dievaluasi komprehensif. Tentu nanti hasilnya akan disampaikan secepatnya. Kalau izin tambang yang ilegal atau tambang yang ilegal tentu kita akan berhentikan sebagaimana peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dalam proses evaluasi dan tata kelola pertambangan di Jawa Barat, Pemprov Jabar menggandeng beberapa universitas negeri untuk memberikan masukan dan juga penilaian yang hasilnya dilaporkan ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

“Tentu setelah evaluasi selesai dan dipastikan semua dilengkapi. Saya kira lebih cepat, lebih baik ya. Kami masih menunggu dari Dinas ESDM yang tentu nanti kita laporkan ke Pak Gubernur,” ucapnya.

Berita Lainnya  Viral Anak 5 Tahun Meninggal di Tenda Darurat, Kemenkes Bilang Bukan karena Trauma Akibat Gempa

Pemprov Jabar menginginkan tata kelola pertambangan dilakukan dengan sesuai peraturan perundang-undangan seperti program pasca penambangan, lalu dana Corporate Social Responsibility (CSR) apakah dianggarkan atau tidak.

“Harus ada kepastian pasca penambangan, kemudian juga pemberian CSR-nya seperti apa dan lain sebagainya. A sampai Z ya. Karena tambang ini kan resiko tinggi, tentu harus dipenuhi semua ketentuan,” kata Herman.

Karena itu, Pemprov Jabar saat ini masih melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang sudah mendapatkan IUP.

“Supaya kita bukan hanya memberikan teguran, penindakan, tapi juga kita harus melakukan pembinaan dan pengawasan. Dan ini momentum yang baik untuk perbaikan usaha tambang ke depan,” ujarnya.

Berita Lainnya  Polda Jabar Ungkap Kasus Pornografi dan Eksploitasi Anak, 8 Tersangka Diamankan

Terkait IUP di kawasan Parung Panjang, Bogor yang kini dilakukan penghentian sementara, Herman mengatakan, hal itu masih dalam tahap evaluasi.

“Khusus untuk evaluasi yang Parung Panjang sekali lagi ini sedang finalisasi dari UPT, dari ITB, dari IPB dan nanti Pak Gubernur mengambil keputusan based on data berdasarkan data. Kalau yang tidak berizin sudah jelas itu harus dihentikan. Yang tidak berizin harus dihentikan,” pungkasnya.***

Sumber : Republika.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Praktisi Hukum Ancam Laporkan Kejari Karawang ke Jamwas dan Komjak RI

KARAWANG - Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Sony Adiputra SH., mengancam akan melaporkan Kejaksaan Negeri Karawang ke Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) dan...

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dibungkus Kardus Ditangkap

BANDUNG - Pelaku pembunuhan wanita yang dibungkus kardus di Kota Bandung akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung. Informasi ini dibenarkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi...

Polda Jabar Ungkap Kasus Pornografi dan Eksploitasi Anak, 8 Tersangka Diamankan

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat mengungkap jaringan pornografi dan eksploitasi seksual anak lintas wilayah dengan mengamankan delapan orang tersangka. Pengungkapan ini berawal...

Ratusan Santri Manbaul Hikam – Sidoarjo Keracunan Usai Santap Menu MBG

SIDOARJO - Ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo mengalami keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (1/9/2026) siang....

DPO 2 Tahun, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Mimika – Papua

Manado - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menangkap mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan alias VAP di...

Hukum

Praktisi Hukum Ancam Laporkan Kejari Karawang ke Jamwas dan Komjak RI

KARAWANG - Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Sony Adiputra SH., mengancam akan melaporkan Kejaksaan Negeri Karawang ke Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) dan...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan