Senin, Agustus 10, 2026
spot_img

Kadisdik hingga Kadis Cipta Karya Bekasi juga Diperiksa KPK

JAKARTA – Bukan hanya deretan sejumlah nama politisi dan anggota DPRD saja yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Tetapi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi juga ikut diperiksa oleh lembaga antirasuah ini.

Teranyar Rabu (28/1/2026), KPK juga memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi, Imam Fathurohman dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro.

Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus suap “ijon proyek” yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Berita Lainnya  Sempat Sembunyi di Kasir Minimarket, Maling Motor di Morowali Tewas Setelah Dihakimi Massa

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.

Penyidik KPK juga memanggil Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Pranoto dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025 dan berujung penetapan tiga orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami, HM Kunang (Ayah Bupati), serta pihak swasta Sarjan (SRJ).

Berita Lainnya  Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan bahwa Ade Kuswara dan HM Kunang diduga bersekongkol menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar dari Sarjan untuk mempermudah mendapatkan jatah proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada tahun anggaran 2026.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” kata Asep.

Berita Lainnya  Kejari Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pemasangan Sambungan PDAM

Ade Kuswara juga diduga menerima gratifikasi lain sepanjang 2025 senilai Rp4,7 miliar, sehingga total penerimaan suap kepadanya mencapai Rp14,2 miliar.***

Sumber : RadarBekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan