Minggu, Maret 22, 2026
spot_img

NHRI Apresiasi Penganugerahan ‘Lumbung Pangan Nasional’, Tapi Minta Izin Perumahan Dievaluasi

KARAWANG – Nasional Human Resource Institute (NHRI) menyampaikan apresiasi terhadap penganugerahan Satyalancana Wira Karya yang diterima Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh dari Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Ketua Umum NHRI, Arif Dianto mengatakan, bahwa pencapaian Karawang yang mampu mempertahankan status sebagai ‘Lumbung Pangan Nasional’ di tahun 2025 menjadi salah satu bukti keberpihakan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di sektor pertanian.

Pasalnya, ditengah kondisi gencarnya industrialisasi dan menjamurnya perumahan, Karawang masih mampu mempertahankan julukannya sebagai Kota Lumbung Padi dengan strategi mengunci 87 hektar lebih Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Berita Lainnya  Bupati dan Kapolres Berangkatkan Mudik Gratis Purwakarta

Ditambahkan Arif, apresiasi juga patut disampaikan ketika Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mendapat penghargaan detikJabar Awards sebagai Tokoh Pelindung Petani.

“Artinya, saya menilai konsistensi Pemda Karawang dibawah kepemimpinan Bupati Aep masih concern dalam pembangunan pertanian. Tinggal ke depan bagaimana Bupati Aep fokus pada pembinaan SDM para petani, khususnya para petani muda sebagai generasi penerus,” tutur Arif Dianto, Sabtu (17/1/2026).

Namun demikian, sambung Arif, NHRI meminta kepada Bupati Aep khususnya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan
Inovasi Daerah (Bapperinda) untuk mengevaluasi semua perumahan yang belum melakukan serah-terima karena persoalan belum lengkapnya fasos-fasum, khususnya mengenai Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebagai syarat utama sebelum developer perumahan mengajukan izin pembangunan.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Ajak Warga Meriahkan Malam Takbiran dengan 'Festival Bedug Ngadulag'

“Harus diakui, hari ini persoalan fasos-fasum masih menjadi persoalan yang sering terjadi di beberapa perumahan di Karawang. Alih-alih masyarakat dijanjikan membeli perumahan dengan harga murah, tapi ternyata pihak developer tidak menyediakan fasos-fasum,” katanya.

Dan ke depan, NHRI juga meminta Bapperinda lebih memperketat perizinan perumahan agar tidak terus menjamur, karena pada akhirnya akan mengancam keberadaan LP2B.

“Ya, makanya ke depan Bapperinda harus lebih jeli dalam menyeleksi izin teknis pembangunan perumahan. Jangan hanya melihat dokumen site plan yang ditunjukan pihak developer, tetapi harus memastikan kondisi lapangan, apakah site plan sesuai atau tidak dengan pembangunan perumahannya,” tandas Arif.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gus Yaqut Menghilang di Rutan, Ternyata Jadi Tahanan Rumah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membenarkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tak lagi menjalani penahanan di Rumah...

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan