KOTA BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bergerak cepat merespons keluhan kemacetan di sejumlah titik krusial. Mulai 15 Januari hingga 23 Januari 2026, tim gabungan diterjunkan untuk “menyapu bersih” parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengokupasi badan jalan serta trotoar.
Fokus penindakan kali ini menyasar kawasan padat lalu lintas, mulai dari area Stasiun Bekasi, Jalan Pusdiklat, Jalan Pintu Air, hingga Jalan Pangeran Jayakarta. Langkah ini diambil untuk mengembalikan hak pengguna jalan yang selama ini terampas oleh hambatan samping.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya konkret penegakan hukum demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
“Target kami jelas, menghilangkan hambatan samping yang selama ini menjadi biang kerok penyempitan jalan. Badan jalan dan trotoar harus kembali ke fungsi aslinya, bukan untuk lahan parkir ilegal atau tempat berdagang,” ujar Zeno Bachtiar usai memimpin apel gabungan, Kamis (15/1/2026).
Zeno menambahkan, sterilisasi kawasan ini sangat mendesak mengingat volume kendaraan yang terus meningkat. Keberadaan parkir liar dan PKL di titik-titik strategis tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan memicu
kemacetan panjang.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas. Prinsipnya, semakin tertib kotanya, semakin sejahtera warganya. Penertiban ini akan kami kawal ketat selama sembilan hari penuh,” tegasnya.
Dalam operasi ini, Dishub Kota Bekasi tidak bekerja sendirian. Tim gabungan yang turun ke lapangan melibatkan personel dari Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Satpol PP, serta jajaran kewilayahan dari Kecamatan Bekasi Utara, Medansatria, hingga aparatur kelurahan setempat.
Keterlibatan lintas sektoral ini, menurut Zeno, menunjukkan komitmen kuat pemerintah
daerah dalam menciptakan ruang publik yang manusiawi.
“Sinergi TNI, Polri, dan pemerintah kota adalah kunci. Setelah penertiban ini, pengawasan rutin akan terus kami lakukan agar pelanggar tidak kembali lagi ke jalan,” pungkas Zeno.***
Sumber : BekasiSatu.com
Dishub Kota Bekasi Gelar Operasi Gabungan, Sasar Parkir Liar dan PKL Stasiun










