Jumat, Juli 25, 2025
spot_img

78 Siswa Cianjur Keracunan MBG, Dinkes Tetapkan Status KLB

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus keracunan massal yang menimpa puluhan siswa dari dua sekolah di daerah tersebut.

Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan konsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, Yusman Faisal, mengatakan penetapan status KLB memungkinkan penanganan dilakukan secara lebih terpusat dan terkoordinasi oleh berbagai pihak.

“Tim medis segera melakukan asesmen menyeluruh terhadap faktor penyebab dan pihak-pihak terkait dalam kejadian ini,” ujar Yusman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/4/2025).

78 Orang Terdampak, Sebagian Masih Dirawat

Total korban keracunan tercatat mencapai 78 orang, terdiri dari 55 siswa MAN 1 Cianjur dan 23 siswa SMP PGRI 1 Cianjur. Sebagian besar korban mengalami gejala pusing, mual, muntah, dan diare setelah mengonsumsi hidangan MBG pada Senin (21/4/2025).

Berita Lainnya  Apakah Ormas Gerakan Rakyat akan Jadi Partai Politik?

“Sebagian besar siswa yang mengalami gejala sempat menjalani perawatan di rumah sakit sudah pulang. Namun masih ada beberapa siswa yang masih dirawat,” ungkap Rahman Jaenudi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas MAN 1 Cianjur.

Rahman menambahkan, pihak sekolah juga terus berkoordinasi dengan para orangtua dan mendata siswa yang dirawat di fasilitas kesehatan lain seperti puskesmas.

“Sampai saat ini jumlah siswa yang masih menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak lima orang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP PGRI 1 Cianjur, Rika Mustikawati, menyampaikan bahwa sebanyak 23 siswa di sekolahnya mengalami gejala serupa. Dari jumlah tersebut, tiga siswa dirawat di rumah sakit.

Berita Lainnya  Pelajar Berlarian Sambil Hujan-hujanan Masuk Sekolah, Orangtua Kelimpungan Turuti Aturan Dedi Mulyadi

“Sejak semalam kita sudah menerima laporan soal siswa yang mengalami keracunan. Hingga kini pun kita terus berkomunikasi dengan para orang tua siswa,” kata Rika.

Tak hanya siswa, sejumlah guru yang ikut mengonsumsi makanan MBG juga mengalami gejala keracunan. Menurut Rika, tiga guru mengalami gejala ringan dan tidak perlu dirawat di rumah sakit.

“Ada tiga guru yang mengalami keracunan, tapi kondisinya ringan, sehingga bisa ditangani secara mandiri di rumah,” ujarnya.

Pemeriksaan Sampel dan Langkah Penanganan

Untuk memastikan penyebab pasti keracunan, Dinas Kesehatan telah mengambil sampel makanan dari dapur MBG serta sampel muntahan para korban. Semua sampel telah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat untuk diuji.

Berita Lainnya  Comeback Peterpan Tanpa Ariel, Penggantinya Ada Nama Ello hingga Tiara Andiri

“Normalnya hasil laboratorium keluar dalam dua pekan, tapi kami sudah meminta percepatan minimal satu minggu. Alhamdulillah, pihak Dinkes provinsi merespons positif. Mudah-mudahan hasilnya bisa segera diketahui,” tutur Yusman.

Yusman juga memastikan bahwa seluruh pasien akan ditangani secara komprehensif hingga benar-benar pulih.

Dinkes juga menginstruksikan tenaga medis di puskesmas untuk bekerja sama dengan pihak sekolah dalam melakukan pendataan dan pemantauan terhadap semua siswa yang mengonsumsi makanan MBG.

“Selain ditetapkan sebagai KLB, kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak karena diduga berkaitan dengan program MBG,” tegasnya.

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Soroti Polemik di PT. FCC Indonesia, KBC : Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti kasus rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di luar Kabupaten...

Bupati Aep Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Harus Prioritaskan Warga Lokal

KARAWANG - Terkait polemik rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang lebih mempekerjakan tenaga kerja di luar Karawang, Bupati H. Aep Syaepuloh angkat...

Setelah Dipolisikan, Manager HRD PT. FCC Indonesia Minta Maaf

KARAWANG - Atas pernyataanya yang dinilai merendahkan martabat orang Karawang, Manager HRD/GA PT. FCC Indonesia bernama Oktav Ardiansyah dipolisikan LBH Bumi Proklamasi, Kamis (24/7/2025). Pernyataan...

Arti Simbol ‘Angka 80’ di Logo Peringatan HUT Kemerdekaan RI

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Istana Negara,...

Reses di Anggadita, Dea Eka Dorong Pengembangan UMKM Lewat Koperasi Desa Merah Putih

KARAWANG - Reses III Tahun Sidang 2025 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi SH berlangsung di Aula Kantor Desa Anggadita Kecamatan Klari. Di...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI