Enam preman tak berkutik saat diringkus aparat kepolisian di Subang. Mereka ditindak lantaran bikin resah melakukan pemalakan di kawasan industri Kabupaten Subang.

Keenam preman itu diciduk Tim Jatanras Satreskrim Polres Subang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun. Penindakan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas perilaku premanisme.

Selain itu, penindakan ini juga sesuai komitmen Polres Subang untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi investor di kawasan industri Subang.

“Kami mengamankan enam orang diduga pelaku yang melakukan pemerasan, pungli atau premanisme di kawasan industri Subang Smartpolitan yang berlokasi di Cipendeuy. Pelaku langsung kita giring ke markas,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu kepada detikJabar, Jumat (21/3/2025).

Ariek menuturkan ragam modus dilakukan preman untuk menarik uang yang mayoritas korbannya sopir truk. Salah satunya menjual paksa air mineral kemasan botol dengan harga Rp 10 ribu per botol. Selain itu, mereka juga meminta uang parkir untuk masuk ke kawasan industri Subang Smarpolitan.

Berita Lainnya  Kompensasi Dedi Mulyadi Diduga Disunat, Sopir Angkot Hanya Terima Rp 800 Ribu

“Para pelaku ini menjual air mineral secara paksa dan meminta uang parkir RP 5.000 per kendaraan kepada para sopir dan pekerja pembangunan pabrik mobil listrik di Kawasan Industri Subang Smartpolitan,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menambahkan selain mengamankan 6 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa air mineral yang dijual oleh pelaku, serta uang tunai sebesar Rp.100 ribu hasil dari penjualan air mineral dan parkir dan buku rekapan.

“Keenam pelaku premanisme ini diamankan di tiga titik yakni pintu masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan dan dua titik lainnya di kawasan Industri,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, keenam pelaku diamankan di Mapolsek Cipeundeuy dan terancam pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Berita Lainnya  Perusahaan Harus Prioritaskan Serap Tenaga Kerja Lokal

Bagus menegaskan, Polri tak akan segan untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Subang.

Hal ini merupakan komitmen Polri untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok apapun yang melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ungkap Bagus.

Jajaran Polres Subang mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan siapapun.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Soroti Infrastruktur, HMI Ancam Demo Dinas PUPR Karawang

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi tindak tegas yang dilakukan jajaran polres Subang. Diharapkan secara masif melakukan upaya penertiban premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat Jawa barat

“Saya ucapkan terima kepada jajaran polres Subang, Kapolres, Kasat Serse yang telah melakukan tindakan tegas terhadap enam preman yang menggangu di kawasan industri Suryacipta Subang semoga seluruh tindakannya bisa membuat efek jera kepada siapapun yang mengganggu proses investasi di Jawa Barat dan tidak memberikan rasa aman dan nyaman ke warga kabar,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun TikTok-nya.

“Teruslah melakukan tindakan tegas kepada siapapun di Jabar yang mencederai prinsip-prinsip kehidupan masyarakat silih asah silih asuh, semoga kita semua bisa terus bekerja dengan baik demi kepentingan rakyat bangsa dan negara,” katanya menambahkan.

Sumber : Detik

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *