Senin, Oktober 20, 2025
spot_img

5 Pejabat Daftar Seleksi Sekda Bekasi

BEKASI – Sebanyak lima pejabat mendaftarkan diri pada seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi yang dibuka sejak 3-17 Oktober 2025 guna mengisi kekosongan posisi aparatur sipil negara paling strategis di wilayah itu.

“Ada lima kalau tidak salah, tiga dari Kabupaten Bekasi, satu atau dua orang saya lupa, dari luar daerah juga ikut daftar,” kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Cikarang, Jumat.

Dia mengatakan tiga pejabat yang mendaftar seleksi sekda asal daerah itu yakni Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Henri Lincoln. Kepala Badan Pendapatan Daerah Iwan Ridwan serta Kepala BKPSDM Endin Samsudin.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Bennie Yulianto Iskandar mengatakan panitia dijadwalkan melakukan seleksi administrasi dan rekam jejak mulai 20-22 Oktober 2025 setelah pendaftaran ditutup malam ini pukul 23.59 WIB.

Berita Lainnya  Pemerintah Tidak akan Terbitkan Visa Atlet Senam Israel

Sesuai ketentuan, tahapan seleksi dilanjutkan apabila jumlah pendaftar lebih dari tiga orang. Begitu pula saat pengumuman seleksi administrasi dan rekam jejak. Berapa pun jumlah pendaftar, jika yang lulus kurang dari tiga, maka seleksi dibatalkan atau diulang lewat skema perpanjangan.

“Kita akan share setelah dicek administrasi dan rekam jejak, nanti kita akan umumkan siapa-siapa saja yang lolos. Misal pendaftar 10 orang namun yang lolos administrasi hanya dua, tetap kita ulang. Tapi kalau semisal ada tiga atau lebih, tahapan kita lanjutkan,” katanya.

Dirinya menyatakan skema perpanjangan waktu seleksi dimungkinkan dilakukan apabila persyaratan jumlah minimal pendaftar maupun peserta lolos administrasi dan rekam jejak kurang dari batas minimal. Segala sesuatu berkaitan dinamika proses seleksi bisa saja terjadi.

“Kalau kurang yang lolos administrasi, kita bisa saja perpanjang atau diulang. Nah, kalau persyaratan dipermudah misalnya cukup satu dinas saja ya bisa-bisa saja, semua itu tergantung keputusan tim pansel (panitia seleksi),” ujarnya.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Ancam Pajang Foto ASN Malas di Medsos

Bennie pun memastikan tim panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi akan bekerja profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tim pansel berjumlah ganjil, lima orang maksimal tujuh orang profesional dan kompeten. Ada dari BKN, akademisi atau dosen dari universitas, ada dari BRIN, Inspektorat Kemedagri, rektor kepala dari universitas, ada juga keterwakilan dari BKD Provinsi. Kita bisa memastikan mereka bekerja sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Hamludin meminta panitia untuk bekerja secara profesional mengingat hasil seleksi ini menentukan siapa sosok panglima aparatur sipil negara di Kabupaten Bekasi.

Dirinya mengaku seleksi terbuka sekretaris daerah ini belum mencerminkan prinsip kompetisi secara sehat serta bebas dari konflik kepentingan guna menghasilkan pemimpin berintegritas.

“Ada poin syarat yang menyebut calon harus sudah menjabat kepala di dua dinas berbeda padahal di rujukan aturan yakni PP 11/2017 maupun edaran Menpan-RB 10/2023 tidak bunyi persyaratan itu. Kemudian salah satu calon masih berkaitan dengan keluarga besar kepala daerah, ini diduga berbau nepotisme,” ucapnya.

Berita Lainnya  Cuma Bikin Ribut, Purbaya Mau Bubarkan Satgas BLBI

Di waktu hampir bersamaan, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga membuka seleksi untuk mengisi delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang mengalami kekosongan namun lagi-lagi dengan mencantumkan persyaratan khusus yang dinilai akan memberatkan calon peserta.

“Seperti memiliki pengalaman jabatan di bidang tertentu minimal lima tahun. Menjabat dengan pernah bertugas itu hal berbeda. Saya yakin filter-filter seperti ini maupun pada seleksi sekda membuat sepi pendaftar padahal ASN Kabupaten Bekasi banyak yang memiliki kompetensi tinggi dan telah mengikuti serangkaian uji kompetensi ketika akan naik jabatan,” kata dia.(KR-PRA).

Sumber : AntaraNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Warga Tolak Rencana Unras ke PT. MIM Hari ini

KARAWANG - Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh salah satu kelompok masyarakat di PT. Multi Indo Mandiri, Senin 20 Oktober 2025, mendapat...

3 Desa Wisata dan Dalang Anak Harumkan Karawang

KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat secara resmi memberikan penghargaan kepada tiga desa wisata berprestasi yang telah mengharumkan nama daerah di kancah...

Waspada! Kasus Penipuan Online di Bekasi Tinggi

BEKASI - Polres Metro Bekasi mencatat angka kasus penipuan online di Kabupaten Bekasi alami peningkatan. Bahkan, jumlahnya mengalahkan laporan kasus kejahatan jalanan maupun pencurian sepeda motor (curanmor). Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal...

Viral Tugu Ikan Gabus, Ternyata Warga Urunan Saat 17 Agustusan

BEKASI - Sebuah video memperlihatkan adanya tugu ikan gabus di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @infobekasi.coo. Dalam video tersebut, terlihat tugu ikan gabus tersebut berada di jalan menuju pintu...

KPK Minta Laporan Resmi Dugaan Mark Up Kereta Cepat, Mahfud MD Bilang ‘Aneh’

JAKARTA - Mantan Menkopolhukam era Presiden ke-7 Joko Widodo, Mahfud MD, mengaku merasa aneh dengan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya melaporkan dugaan mark...

Peristiwa

Viral Video Perundungan Siswa SMP di Bekasi, Polisi Panggil Sejumlah Pihak

SEBUAH video kasus bullying disertai kekerasan terjadi di Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 16 detik tersebut, terlihat para siswa mengenakan seragam SMP baju putih dan celana biru melakukan kekerasan fisik terhadap...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI