Sabtu, Maret 21, 2026
spot_img

4 Pejabat Dinkes Subang Ikut Diperiksa Penyidik

SUBANG – Dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Subang, Heri Sopandi atas terlapor mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. Maxi terus bergulir.

Kini giliran empat pejabat Dinkes Subang yang diperiksa penyidik Polres Subang, Rabu (3/12/2025).

Sekitar pukul 11.20 WIB, mereka tiba di Mapolres Subang didampingi Dede Sunarya, kuasa hukum Pemkab Subang dan Irwan Jutiatra, selaku kuasa hukum dari pihak para saksi.

​Pemeriksaan kali ini merupakan undangan klarifikasi lanjutan yang memiliki dua fokus utama.

Berita Lainnya  Maksiat di Bulan Suci Ramadhan, Aparat Gabungan Amankan 26 Pasangan 'Kumpul Kebo'

Pertama, terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukan Kadisdikbud Heri Sopandi. Kedua, adalah pendalaman atas tuduhan gratifikasi setoran uang kepada pejabat tinggi Subang, sebagaimana diungkapkan oleh dr. Maxi.

​Kehadiran empat saksi ini mengindikasikan bahwa penyidik mulai melebar ke dinas lain dalam menelusuri dugaan setoran yang dituduhkan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Dede Sunarya, Pengacara Pemkab Subang memberikan keterangan yang singkat. ”Pendampingan saksi pengembangan,” singkat Dede Sunarya.

Berita Lainnya  Cekcok Asmara, Ismail Balas Cekikan Pacarnya hingga Tewas : 'Dia Minta Saya Ceraikan Istri dan Menikahinya'

​Pernyataan “pendampingan saksi pengembangan” tersebut memunculkan spekulasi bahwa agenda pemeriksaan bukan hanya sekadar mengklarifikasi laporan Heri Sopandi. Tetapi sudah masuk ke tahap pengembangan penyidikan untuk membongkar dugaan gratifikasi.

​Perkembangan penyelidikan kasus ini menegaskan desakan yang sebelumnya disuarakan oleh Paguyuban Sundawani Wirabuana.

Organisasi tersebut meminta penyidik untuk tidak terjebak pada kasus pencemaran nama baik, melainkan segera menindaklanjuti tuduhan setoran jabatan yang melibatkan Heri Sopandi sebagai ‘terduga pengepul’.

Berita Lainnya  Bupati Rejang Lebong Minta 'Fee Proyek' untuk Kebutuhan Lebaran

​Dengan didampingi oleh dua pengacara sekaligus, status dan keterangan para saksi dari Dinas Kesehatan ini diperkirakan akan sangat menentukan arah penyelidikan selanjutnya, terutama dalam menguak siapa saja yang terlibat sebagai pemberi setoran, perantara, dan yang paling utama adalah pihak penerima uang haram tersebut di lingkaran kekuasaan Subang.***

Sumber : TriBerita.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan