Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

3 Laki-laki 1 Perempuan, Pemuda Purwakarta Ditangkap Polisi karena Nyabu

Empat orang yang salah satunya merupakan seorang perempuan ditangkap Satresnarkoba Polres Purwakarta lantaran didapati tengah menggunakan narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (12/3/25).

Tiga pemuda yang berhasil diamankan yakni berinisial, YP (29) warga Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, YFP (27) warga Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta dan EP (24) warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Sedangkan seorang pemudi yang diamankan polisi yakni berinisial DP (27) warga Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.

Keempat pelaku tersebut mengaku sebagai pemakai barang haram tersebut.

Penangkapan keempat orang tersebut merupakan komitmem dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta yang dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasatresnarkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta.

“Tiga pemuda dan satu pemudi ini diamankan di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025. Modusnya yakni menyimpan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari membeli kepada seseorang. Selanjutnya narkotika jenis sabu digunakan untuk dikonsumsi bersama,” kata Yudi, Minggu (16/3/25).

Yudi menjelaskan, pada saat diamankan, petugas mendapati seperangkat alat hisap sabu atau bong dan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram sisa pakai oleh para pelaku.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan gelar perkara selanjutnya dilakukan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari BNNK Karawang, Polres Purwakarta, Tim Medis dan Kejaksaan Negeri Purwakarta,” ujar Yudi.

Polisi Menghimbau

Dari hasil laporan dan kesimpulan bersama hasil pelaksanaan asesmen dari TAT, kata Yudi, keempat orang tersebut masih dalam kategori pengguna dan direkomendasikan untuk rehabilitasi.

“Dari hasil serangkaian proses penyidikan, keempat orang ini hanya sebagai pengguna, tidak terlibat dalam jaringan pengedar narkoba, dan bukan merupakan residivis. Maka TAT mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi terhadap empat orang tersebut,” terang Yudi.

Lebih lanjut, Yudi Juga mengimbau masyarakat untuk aktif membatu melaporkan jika mengetahui adanya transaksi narkoba.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dengan petugas kepolisian memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.

Yudi mengimbau, agar masyarakat segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami memastikan bahwa langkah pemberantasan narkoba akan terus dilakukan Polres Purwakarta guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purwakarta,” tandas Yudi. (Penaku.id)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

400 Ribu Orang ‘Ngosrek Bareng’, Purwakarta Pecahkan Rekor MURI

PURWAKARTA – Kabupaten Purwakarta sukses mencatatkan sejarah dengan meraih Rekor MURI untuk kerja bakti bersih jalan dengan jumlah peserta terbanyak, yaitu lebih dari 400 ribu...

Muhammadiyah dan NU Keluhkan Kebijakan Dedi Mulyadi

BANDUNG - Dua organisasi masyarakat (ormas) Islam besar mengeluhkan kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Sosok yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini membuat...

Wali Kota Bandung Kembali Tolak Kebijakan KDM, Kali ini Soal Study Tour

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, lagi-lagi tidak mau menjalankan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Farhan memilih membebaskan sekolah di Bandung untuk...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI