Rabu, April 1, 2026
spot_img

2 Desa di Bogor Jadi Jaminan Pinjaman Kasus BLBI, Dedi Mulyadi Siapkan Gugatan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus dua desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang dijadikan jaminan pinjaman.

Ia berencana mengunjungi Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya untuk menelusuri persoalan tersebut, sekaligus menyiapkan langkah hukum.

“Karena kasus BLBI ya, nanti besok saya ke sana,” ujar Dedi saat ditemui di Kampus UIN Sunan Gunung Jati, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (23/9/2025).

Menurut Dedi, desa adalah aset masyarakat yang tidak semestinya dijadikan jaminan utang. Ia mengaku heran dengan proses pemberian agunan tersebut.

Berita Lainnya  Program Gentengisasi di Jabar Dimulai, Pemerintah Borong Genteng Jatiwangi Rp 3 Miliar

“Pokoknya kalau saya kan itu aset desa, aset masyarakat. Nanti saya akan bicarakan dengan pihak perbankannya. Berarti kan ada prosedur yang salah dalam memberikan jaminan,” katanya.

Ia menjelaskan, aset desa tercatat di pemerintahan desa dan menjadi kewenangan penuh Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun lemahnya pencatatan diduga membuat banyak aset tidak memiliki sertifikat resmi.

“Itu kan sebenarnya terdatanya di desa dan seluruh kewenangannya adalah kewenangan bupati dan wali kota. Tetapi karena hari ini itu adalah salah satu contoh, mungkin dalam minggu depan saya akan meminta pada desa untuk segera meng-update data tentang aset,” tutur Dedi.

Berita Lainnya  Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

Menurutnya, masalah administrasi dan dokumen aset yang tidak lengkap bisa dimanfaatkan pihak tertentu.

“Kalau memang ternyata aset itu tiba-tiba menjadi aset jaminan bank, saya akan menyiapkan pengacara untuk menggugat,” ucapnya.

Dedi menekankan pentingnya pemerintah desa lebih serius dalam mengadministrasikan aset.

“Saya akan meminta pada desa untuk segera meng-update data tentang aset,” katanya.***

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “2 Desa di Bogor Diagunkan ke Bank karena Kasus BLBI, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Gugatan”, Klik untuk baca: https://bandung.kompas.com/read/2025/09/23/145145278/2-desa-di-bogor-diagunkan-ke-bank-karena-kasus-blbi-gubernur-dedi-mulyadi.

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Suap Ijon Proyek Ade Kunang, KPK Geledah Rumah Ono Surono

BANDUNG - KPK menggeledah rumah politikus PDIP Ono Surono (ONS) di Bandung. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati...

Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair Rp 33 Miliar, Disdik Kota Bekasi Didemo

KOTA BEKASI - Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas...

Panic Buying, Warga Purwakarta Mengular Antre Isi BBM

PURWAKARTA - Kepanikan warga terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Purwakarta, Selasa (31/3/2026) malam. Antrean panjang kendaraan roda dua hingga roda...

Sering Terjadi Kriminalisasi Tenaga Pendidik, Kabupaten Bekasi Inisiasi Bentuk Perda Perlingungan Guru

BEKASI - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) segera disahkan menjadi...

Polemik Dugaan Pungli Layanan Parkir Berlangganan, Komisi II : ini Baru Wacana, Belum Realisasi

KARAWANG - Terkait dugaan pungutan liar (pungli) dengan modus diterapkannya kebijakan 'Layanan Parkir Berlangganan', Komisi II DPRD Karawang menyebut jika aturan retribusi parkir tersebut...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan