Rabu, September 17, 2025
spot_img

2 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA – Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP) kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat.

“Menetapkan dua orang tersangka atas nama Serka N dan Kopda F,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).

Donny mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan serangkaian pemeriksaan dan penyidikan. Termasuk, memeriksa 17 orang saksi.

“Selain hal tersebut kami juga lakukan penyitaan uang sejumlah Rp40 juta dari Kopda F dan uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan,” ucap dia.

Berita Lainnya  Polda Jawa Barat Bebaskan Ratusan Mahasiswa

Ilham yang merupakan kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat menjadi korban penculikan dan pembunuhan.

Jasad Ilham ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) pagi.

Sebelum ditemukan tewas, korban diculik di parkiran sebuah pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8).

Dari hasil pemeriksaan tim dokter, Ilham tewas karena kekerasan benda tumpul. Korban diduga juga mengalami kekurangan oksigen sebelum meninggal dunia.

Berita Lainnya  Yusril : Mustahil Pemerintah Abaikan Tuntutan 17+8

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 15 orang tersangka. Salah satunya adalah Dwi Hartono yang dikenal sebagai crazy rich Jambi dan memiliki usaha bimbel online.

Berdasarkan penyidikan, terungkap motif di balik penculikan dan pembunuhan itu lantaran ingin memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif digunakan untuk transaksi selama setidaknya tiga bulan.

“Motif para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers.

Berita Lainnya  Massa Aksi Bakar Bangunan di Seberang Gedung DPRD Jabar

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia “2 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250916140301-12-1274258/2-anggota-tni-ad-jadi-tersangka-kasus-pembunuhan-kacab-bank.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA - Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan 'gudang' dolar AS di Apartemen...

Gak Usah Datang ke Lembur Pakuan, Kalau Cuma Minta Dibantu Lunasi Utang oleh KDM

SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan melayani aduan warga terkait persoalan utang piutang yang datang ke kediamannya di Lembur Pakuan....

Kota Bandung Target Juara Umum Popda Jabar XIV/2025

KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan secara resmi melepas kontingen Kota Bandung untuk mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Barat XIV/2025,...

FAIS Tolak Rencana Operasi Tempat Dugem Holywings di Jalan Tuparev

KARAWANG - Rencana beroperasinya tempat hiburan malam (THM) Holywings di Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, memunculkan gelombang penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, khususnya umat Islam....

Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Bekasi, Ida Farida : Kita Tidak Bisa Kerja ‘One Man Show’

BEKASI - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta meningkatkan komunikasi dan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI