19 Pasangan Kumpul Kebo di Karawang Terjaring Operasi Pekat

by OpiniPlus · 22 Maret 2025

Seakan tak memperdulikan bulan suci ramadhan, sebanyak 19 pasangan kumpul kebo atau pasangan di luar nikah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar aparat gabungan.

Sejumlah pasangan mesum ini terciduk di beberapa kos-kosan, tempat penginapan hingga hotel yang berada di wilayah Kabupaten Karawang Jawa Barat.

“Sebanyak 19 pasangan bukan suami isteri ditemukan ‘ngamar’ (berada di dalam satu kamar) di kos-kosan, hotel dan tempat penginapan saat kami menggelar Operasi Pekat Ramadhan,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Karawang, Hamzah, Jumat (21/3/2025).

Berita Lainnya  Bukan Gas Bocor, Bau Menyengat di Bekasi Masih Misterius

Diketahui, operasi pekat yang dilakukan tim gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri serta Polisi Militer ini digelar pada Kamis (20/3) malam hingga Jumat (21/3) dini hari.

Diantara sasaran dalam operasi itu ialah kos-kosan, hotel dan jenis tempat penginapan lainnya yang berada di wilayah Karawang.

Pasalnya, beberapa kos-kosan di wilayah Karawang banyak yang disalahgunakan menjadi tempat mesum, karena bisa disewa harian hingga ada yang sewa per jam.

Hamzah menyampaikan, sebanyak 19 pasangan bukan suami isteri tersebut diantaranya terjaring razia saat menginap di Hotel Mahkota, kos-kosan di wilayah Karangpawitan, dan di Voxstay Karawang yang berlokasi di daerah Kepuh.

Berita Lainnya  Bupati Purwakarta Non-aktifkan Dedi Mulyadi, Gegara Haruskan Pelajar Pakai Baju Lebaran

Selain itu, petugas juga menemukan pasangan bukan suami isteri di kos-kosan daerah Anjun, kos-kosan di daerah Johar serta di tempat penginapan lain di wilayah perkotaan Karawang.

Petugas gabungan tidak hanya menemukan pasangan bukan suami isteri yang berada dalam satu kamar, dalam operasi itu juga ditemukan dua pasangan pria dan wanita yang menginap sambil meminum minuman keras.

Mereka yang terjaring dalam Operasi Pekat Ramadhan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Karawang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Berita Lainnya  Korban Arisan Online Bekasi Buka Sayembara, Imbalan Rp 30 Juta Jika Temukan Pelaku

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Karawang, Tata Supartan mengatakan, razia di sejumlah tempat penginapan digelar tidak hanya bertujuan untuk ketertiban umum dan kekhidmatan bulan suci Ramadhan.

Selain itu, razia tersebut juga atas adanya laporan masyarakat yang disampaikan melalui online.

“Laporan itu kami tindaklanjuti. Ada sejumlah titik yang kami datangi dalam Operasi Pekat Ramadhan,” katanya.***

Bagikan Artikel>>

You may also like