Kamis, Juli 24, 2025
spot_img

19 Pasangan Kumpul Kebo di Karawang Terjaring Operasi Pekat

Seakan tak memperdulikan bulan suci ramadhan, sebanyak 19 pasangan kumpul kebo atau pasangan di luar nikah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar aparat gabungan.

Sejumlah pasangan mesum ini terciduk di beberapa kos-kosan, tempat penginapan hingga hotel yang berada di wilayah Kabupaten Karawang Jawa Barat.

“Sebanyak 19 pasangan bukan suami isteri ditemukan ‘ngamar’ (berada di dalam satu kamar) di kos-kosan, hotel dan tempat penginapan saat kami menggelar Operasi Pekat Ramadhan,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Karawang, Hamzah, Jumat (21/3/2025).

Diketahui, operasi pekat yang dilakukan tim gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri serta Polisi Militer ini digelar pada Kamis (20/3) malam hingga Jumat (21/3) dini hari.

Berita Lainnya  Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Otomatis Ditutup

Diantara sasaran dalam operasi itu ialah kos-kosan, hotel dan jenis tempat penginapan lainnya yang berada di wilayah Karawang.

Pasalnya, beberapa kos-kosan di wilayah Karawang banyak yang disalahgunakan menjadi tempat mesum, karena bisa disewa harian hingga ada yang sewa per jam.

Hamzah menyampaikan, sebanyak 19 pasangan bukan suami isteri tersebut diantaranya terjaring razia saat menginap di Hotel Mahkota, kos-kosan di wilayah Karangpawitan, dan di Voxstay Karawang yang berlokasi di daerah Kepuh.

Berita Lainnya  DLH Bekasi Kewalahan Cari Pelaku Pembuangan Limbah di Sungai Cilemahabang

Selain itu, petugas juga menemukan pasangan bukan suami isteri di kos-kosan daerah Anjun, kos-kosan di daerah Johar serta di tempat penginapan lain di wilayah perkotaan Karawang.

Petugas gabungan tidak hanya menemukan pasangan bukan suami isteri yang berada dalam satu kamar, dalam operasi itu juga ditemukan dua pasangan pria dan wanita yang menginap sambil meminum minuman keras.

Mereka yang terjaring dalam Operasi Pekat Ramadhan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Karawang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Berita Lainnya  Sah Jadi 'Besan', Wabup Garut Kini Panggil KDM Papah Mertua, Kelakar Warganet : Bapak Aing 'Dirunghal' Sama Anaknya

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Karawang, Tata Supartan mengatakan, razia di sejumlah tempat penginapan digelar tidak hanya bertujuan untuk ketertiban umum dan kekhidmatan bulan suci Ramadhan.

Selain itu, razia tersebut juga atas adanya laporan masyarakat yang disampaikan melalui online.

“Laporan itu kami tindaklanjuti. Ada sejumlah titik yang kami datangi dalam Operasi Pekat Ramadhan,” katanya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA - Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners - Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang...

Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

DEPOK - Diduga akibat dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang memberlakukan kebijakan penambahan rombel 50 siswa per kelas untuk sekolah negeri,...

Dea Eka Serap Aspirasi Warga Gintungkerta – Klari

KARAWANG - Dea Eka Rizaldi SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses di Desa...

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI