JAKARTA – Tuntutan rakyat 17+8 yang disampaikan oleh sejumlah aktivis hingga influencer di Tanah Air bergema di media sosial. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tidak mungkin mengabaikan tuntutan itu.
“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Yusril memastikan pemerintah menegakkan hukum secara adil dan transparan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Dia menyebut Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkan untuk mengambil langkah hukum tegas bagi siapa pun yang melanggar.
“Arahan Presiden Prabowo agar aparat mengambil langkah hukum yang tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar hukum. Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi,” ujarnya.
“Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” imbuhnya.
Berita selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8095834/17-8-tuntutan-rakyat-bergema-di-medsos-yusril-mustahil-pemerintah-abaikan.