Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

Waspada Marak THL Ngaku ASN Tipu-tipu Pemborong

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Praktisi Hukum dan Pemerintahan, Asep Agustian, SH., MH meminta BKPSDM Kabupaten Karawang mendata kembali dan mengevaluasi semua keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pasalnya, terdapat temuan beberapa persoalan THL di lingkungan Pemkab Karawang. Yaitu dari mulai persoalan mis-komunikasi antar pejabat dinas, hingga persoalan THL yang mencari keuntungan pribadi dengan cara tipu-tipu pemborong.

“Ada THL datang ke dinas pake mobil mewah. Dikira sama pejabat dinas dia itu minimal sekelas Kasie, karena memakai seragam ASN dan lambang KORPRI. Eh, ternyata hanya THL,” tutur Asep Agustian, Rabu (8/1/2025).

Berita Lainnya  Bangli di Bantaran Kali Babelan Dibongkar, Warga : Saya Menyesal Pilih Dedi Mulyadi

Yang menjadi heran, kata Askun (sapaan akrab), kenapa THL di Pemkab Karawang seolah dibiarkan boleh memakai lambang KORPRI. Padahal THL hanya diperbolehkan memakai papan nama.

“Banyak yang dirugikan atas perbuatan THL yang ngaku-ngaku ASN ini. Mereka (korban) tertipu dengan performance THL, karena pake lambang KORPRI,” kata Askun.

ASN ‘Nyambi’ Jadi Pemborong

Pada persoalan lain, Askun juga menyampaikan persoalan ASN di Karawang yang ‘nyambi’ menjadi pemborong proyek dinas. Menurutnya, hal ini sudah menjadi rahasia umum.

Berita Lainnya  Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Otomatis Ditutup

Dengan menggunakan CV perusahaan atas nama orang lain, oknum ASN tersebut mengerjakan proyek di dinasnya sendiri. Dan lagi-lagi THL terlibat di dalamnya sebagai ‘orang suruhan’ dari oknum ASN yang nyambi jadi pemborong tersebut.

“Saya tidak akan menyebutkan di dinas mana?. Tapi saya bisa membuktikan itu semua, karena ini fakta bukan tuduhan,” tegasnya.

Dan atas persoalan THL yang ngaku-ngaku ASN ini, Askun meminta BKPSDM Karawang untuk menertibkan dan mengevaluasi semuanya, serta melarang THL memakai lambang KORPRI.

Berita Lainnya  DLH Bekasi Kewalahan Cari Pelaku Pembuangan Limbah di Sungai Cilemahabang

Salah satu solusinya, setiap kantor dinas diwajibkan menempelkan nama-nama THL dan ASN (berikut jabatannya).

“Saya sengaja kritisi, karena kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan. Karena ini akan mengganggu pelayanan dan program kerja di setiap dinas,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

400 Ribu Orang ‘Ngosrek Bareng’, Purwakarta Pecahkan Rekor MURI

PURWAKARTA – Kabupaten Purwakarta sukses mencatatkan sejarah dengan meraih Rekor MURI untuk kerja bakti bersih jalan dengan jumlah peserta terbanyak, yaitu lebih dari 400 ribu...

Muhammadiyah dan NU Keluhkan Kebijakan Dedi Mulyadi

BANDUNG - Dua organisasi masyarakat (ormas) Islam besar mengeluhkan kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Sosok yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini membuat...

Wali Kota Bandung Kembali Tolak Kebijakan KDM, Kali ini Soal Study Tour

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, lagi-lagi tidak mau menjalankan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Farhan memilih membebaskan sekolah di Bandung untuk...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI