Kamis, Februari 12, 2026
spot_img

Wali Murid Bekasi Adukan Dedi Mulyadi ke Bareskrim dan Komnas HAM

Seorang wali murid berasal dari Bekasi bernama Adhel Setiawan melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri buntut kebijakan mengirim siswa nakal ke barak militer. Laporannya diterima dengan model pengaduan masyarakat (Dumas).

“Hari ini kami melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi ke Bareskrim, Polri terkait dengan kebijakannya yang menempatkan anak-anak bermasalah dalam perilaku ke dalam barak militer,” kata Adhel di Bareskrim Polri, Kamis (5/6).

Adhel mengatakan anaknya saat ini tak masuk barak militer. Karena itu ia mengadukan Dedi karena tak mau anaknya sewaktu-waktu bisa terkena imbas kebijakannya.

“Jangan sampai nanti anak saya juga dibawa. Jadi enggak harus anak jadi korban dulu, baru melapor, tidak. Ini saya dalam rangka melindungi hak-hak anak.
Jangan sampai kebijakan ini meluas, kebijakan tanpa dasar hukum, tanpa prosedur yang jelas dan ada dugaan unsur pidananya. Itulah kira-kira,” kata Adhel.

Berita Lainnya  Kang Akur : Tidak Boleh Ada Anak Subang Tidak Sekolah

Ia mengatakan kebijakan barak militer Dedi itu sebelumnya juga telah dilaporkan ke Komnas HAM.

Dalam pelaporan ke Bareskrim ini, ia membawa dokumen-dokumen kronologi, bukti pemberitaan media dan video selama proses anak-anak di barak militer.

Adhel menyebut kebijakan barak militer Dedi itu melanggar Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Sebetulnya salah satu pasal yang kami masukkan itu di UI Perlindungan Anak di Pasal 76H itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer, itu pidana, ancaman hukumannya 5 tahun. Nah itulah salah satu pasal yang kami masukkan. Ini kan sudah berbau militer melibatkan anak-anak,” katanya.

Adhel mengatakan pelaporannya masih dikaji oleh Bareskrim Polri. Ia mengklaim dalam sepekan ke depan akan dipanggil lagi oleh Bareskrim Polri.

Berita Lainnya  Dampak Banjir, Sekolah di Kota Bekasi Belajar Jarak Jauh

“Ini ada bukti berkas sudah diterima. Nanti dalam seminggu ini nanti dikonfirmasi lagi sama pihak Bareskrim untuk digelar dan untuk ditentukan apa saja bukti-bukti yang kurang atau perlu dilengkapi,” katanya.

Sejumlah daerah di Jawa Barat sebelumnya telah melaksanakan program sekolah militer yang diusung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Ada ratusan siswa dari berbagai daerah yang dikirim ke beberapa barak TNI.

Dedi mengklaim program mengirim siswa nakal ke barak militer untuk mendisiplinkan para siswa tersebut. Ia menepis anggapan bahwa program ini melanggar hak anak.

Menurutnya, kenakalan pelajar berpengaruh ke banyak pihak, termasuk orang tua pelajar dan masyarakat luas. Sehingga, program wajib militer ini diyakini jadi salah satu cara melindungi hak asasi masyarakat.

Berita Lainnya  Terdampak Proyek Jalan Tol, Pemkab Bekasi Pastikan Relokasi SDN 03 Ciledug

“Mereka [pelajar] menghabiskan uang orang tuanya, orang tuanya dalam keadaan dan susah, miskin, tidak ada yang menangani,” kata Dedi di Dodik Bela Negara, Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (5/5).

“Ini kami ingin tangani. Artinya bahwa kalau ini dibiarkan, akan ada pelanggaran HAM berikutnya.”

“Satu HAM orang tuanya terlanggar oleh pelaku anaknya. Yang kedua HAM orang lain terlanggar, mereka yang terluka. Itu terlanggar HAM-nya.”

“HAM orang lain untuk mendapat ketenangan, keluar malam orang lewat merasa terancam. Itu juga HAM yang harus dilindungi. Jadi menegakkan HAM harus dengan cara untuk melindungi HAM,” ia menegaskan.

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ajukan Praperadilan, Gus Yaqut Melawan

JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gua Yaqut melawan penetapan tersangka oleh KPK dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan....

Cekcok dengan Kekasih, Karyawan Swasta di Karawang Gantung Diri

KARAWANG - Seorang karyawan swasta berinisial YFT (32) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar kontrakannya di Kampung Karangsinom, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

Pengurus Dekranasda Karawang Resmi Dikukuhkan

KARAWANG - Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karawang Periode Tahun 2025–2030 yang dilaksanakan pada...

Malu Lahirkan Anak di Luar Nikah, Pasangan Sejoli Tinggalkan Bayi di Apartemen

KOTA BEKASI - Sepasang kekasih berinisial RO (22) dan NM (24) ditangkap setelah menelantarkan bayi laki-laki yang baru lahir di sebuah unit apartemen di...

Pedagang Pasar Tumpah Simpang SGC Direlokasi 13 Februari

BEKASI – Pasca mendapatkan penolakan dari warga  di Jalan Tumaritis, Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya memutuskan kembali untuk merelokasi ratusan pedagang di pasar tumpah simpang...

Peristiwa

Cekcok dengan Kekasih, Karyawan Swasta di Karawang Gantung Diri

KARAWANG - Seorang karyawan swasta berinisial YFT (32) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar kontrakannya di Kampung Karangsinom, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI