BEKASI – Sampah rumah tangga tertumpuk di halaman kantor Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (29/12/2025).
Peristiwa itu terjadi usai lebih kurang 20 gerobak yang dibawa tukang sampah dari kawasan Kebalen membuang isinya di lokasi tersebut.
Seorang tukang sampah, Iwan mengatakan putusan membuang sampah di kantor Kelurahan Kebalen lantaran lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal di depan perumahan Taman Kebalen resmi ditutup.
“Buang di sini (Kantor Kelurahan Kebalen) karena kemarin ditutup (TPS Ilegal),” singkat Iwan di lokasi, Senin (29/12/2025).
Sementara pengurus TPS Liar yang menamakan Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (KMPS) Kelurahan Kebalen, Sarifudin menjelaskan pihaknya saat ini tidak lagi bisa memperbolehkan mengolah sampah usai diputuskannya stop operasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Ia pun tidak lagi dapat menampung sampah yang sebelumnya kerap diantar oleh para tukang sampah di kawasan Kelurahan Kebalen.
“Tadi anak-anak pada mau buang sampah lagi, saya bilang tidak bisa buang di sini (TPS Ilegal) karena kemarin udah ditutup. Saya tanggung jawab sama Kapolsek, Pelaksana Tugas (PLT) Bupati, Lurah, dan Camat,” jelas Sarifudin di lokasi, Senin (29/12/2025).
Selanjutnya Sarifudin meminta kepada tukang sampah untuk meminta solusi ke Lurah Kebalen.
Namun sesampaimya di Kelurahan, para tukang sampah itu justru tidak bertemu Lurah.
“Ini sampah Kelurahan Kebalen, bukan sampah luar. Yang ngangkut anak-anak Kelurahan Kebalen. Makanya anak-anak pada kemari minta solusi sama Lurah, tapi Lurahnya belum datang sampai saat ini. Alasannya katanya rapat di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Sarifudin mengungkapkan untuk solusi sementara yang diberikan pihak Kelurahan Kebalen adalah dengan mengerahkan satu unit truk untuk mengangkut sampah.
Namun untuk solusi ke depannya belum dapat diketahui.
“Besok juga akan kemari lagi anak-anak karena belum ada solusinya. Kalau tidak ada solusinya mungkin anak-anak melakukan hal serupa,” pungkasnya.
Ditelepon Dedi Mulyadi, PLT Bupati Bekasi Langsung Tutup TPS Liar di Kebalen
Aksi warga tersebut merujuk sikap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.
Usai meninjau Tempat Penampungan Sampah (TPS) liar di Kebalen. Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Minggu (28/12/2025), Asep langsung menginstruksikan jajarannya untuk menutup operasi TPS tersebut.
“Jadi tadi langsung kami tutup hari ini dan tadi saya sudah ingatkan ke Kapolsek hari ini benar-benar di grup dan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah,” kata Asep, Minggu (28/12/2025).
Asep menjelaskan untuk tahapan selanjutnya, pihaknya akan berkomunikasi dengan jajaran Kecamatan Babelan dan Dinas relevan untuk mengatasi hal serupa terulang.
“Ke depannya bagaimana caranya orang buang sampah ke tempat yang memang sudah kami sediakan dan nanti saya akan bicara dengan pak camat terkait hal itu,” jelasnya.
Terkait pemberian sanksi, Asep menuturkan pihaknya belum dapat memastikan, mengingat jajarannya akan terlebih dahulu melakukan pembahasan mendalam.
“Ya dan izin saya juga baru melihat hari ini dan besok rapat dan mungkin nanti itu (Sanksi) akan kami bicarakan,” tuturnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Asep sempat dihubungi melalui ponsel oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk merespons keluhan warga Kebalen perihal dugaan TPS liar.
Keluhan warga itu juga diunggah berupa video oleh KDM di akun pribadi Sosial Media (Sosmed) instagram nya pada Minggu (28/12/2025).
“Karena keluhan sampah itu adalah kewenangan wajib PLT Bupati atau Bupati, dan Kepala Daerah setempat,” ucap KDM dalam unggahan video. ***
Sumber : TribunNews










