Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Tolak Lokasi Underpass, Warga Audiensi dengan Plt Bupati Bekasi

BEKASI – Penolakan warga perumahan Telaga Harapan terhadap rencana pembangunan underpass oleh pengembang Metland Cibitung di, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat memasuki babak baru. Warga yang tergabung dalam Tim 11 secara resmi menyerahkan dokumen penolakan kepada Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Dalam dokumen tersebut, warga dari empat RW yakni RW 11, 12, 18, dan 19 menyatakan keberatan atas rencana pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan site plan awal perumahan. Mereka juga mengkhawatirkan dampak sosial dan lingkungan yang dapat merusak tatanan kehidupan warga yang telah terjaga selama puluhan tahun.

Wakil Ketua Tim 11, Fauzi, menjelaskan bahwa surat penolakan disertai kronologis persoalan sebagai dasar keberatan. Ia menekankan bahwa pembangunan harus melalui proses perizinan terlebih dahulu, terutama izin lingkungan, yang hingga kini belum dimiliki oleh pihak pengembang.

Berita Lainnya  PT. PPJM Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Sumurkondang

“Pak Plt Bupati sangat bijaksana. Beliau menyatakan bahwa pembangunan harus melalui perizinan terlebih dahulu, terutama izin lingkungan. Sementara sampai sekarang izin itu belum ada,” ujar Fauzi usai audiensi di Kantor Bupati Bekasi, Senin (05/01).

Fauzi juga mengungkapkan bahwa warga tidak menolak pembangunan underpass secara keseluruhan, namun keberatan terhadap lokasi yang direncanakan di dalam kawasan Perumahan Telaga Harapan. Menurutnya, berdasarkan site plan awal, akses penghubung seharusnya dibangun di Jalan Raya Selang, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung.

“Kami tidak menolak pembangunan underpass. Kami menolak lokasinya di Perumahan Telaga Harapan. Dalam site plan awal, titiknya itu di Jalan Raya Selang Wanajaya. Titik kemacetannya memang di sana, di perlintasan rel,” tegas Fauzi.

Hal serupa disampaikan oleh Ketua RW 11 Telaga Harapan, Asep Ruhyana. Ia menilai bahwa rencana pembangunan underpass telah memicu gesekan antarwarga akibat isu yang digunakan sebagai materi promosi oleh pihak pengembang. Asep menegaskan bahwa warga membutuhkan kepastian terkait legalitas proyek tersebut.

Berita Lainnya  Baznas Bekasi Salurkan Bantuan 'Fii Sabilillah' untuk Seribu Guru Ngaji dan Imam Masjid

“Tujuan kami menghadap Plt Bupati untuk meng-clear-kan kondisi sebenarnya. Faktanya, tidak ada perizinan dan warga Telaga Harapan menolak. Kalau pun mau dibangun, silakan di Jalan Raya Selang Wanajaya sesuai site plan,” kata Asep.

Kepala Dusun Telaga Harapan, Jaenudin, turut menyampaikan kekhawatiran warga terkait dampak sosial yang akan muncul jika proyek tersebut dilanjutkan. Ia menyebut sedikitnya 7.000 jiwa warga berpotensi terdampak dengan risiko meningkatnya kriminalitas, polusi, kebisingan, hingga terganggunya kenyamanan.

“Dampaknya terlalu luas. Kami paham di sana macet, tapi solusinya jangan mengorbankan kawasan perumahan (Telaga Harapan). Ada opsi yang lebih elegan, yakni melalui Jalan Selang yang memang merupakan jalan milik pemerintah daerah,” ujar Jaenudin.

Berita Lainnya  Wakapolda Jabar Sidak Pospam Mudik di Purwakarta

Menanggapi hal itu, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui secara detail polemik pembangunan underpass tersebut meski isu ini telah bergulir sejak 2018. Ia memastikan akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan memanggil dinas terkait untuk membahas lebih lanjut persoalan ini.

“Tadi masyarakat datang menolak karena pembangunan underpass ini tidak ada izin dan tidak sesuai site plan. Saya akan panggil dinas terkait untuk memperdalam persoalan ini, setelah itu akan kita bicarakan kembali dengan masyarakat,” tandas Asep. (DIM)

Sumber : beritacikarang.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan