Kamis, September 25, 2025
spot_img

Tersangka Kasus Perundungan Siswa di Bekasi Bertambah Jadi 6 Orang

BEKASI – Polisi kembali menetapkan 1 orang tersangka kasus perundungan siswa kelas 10 SMKN Cikarang Barat, Bekasi, berinisial AAI (16).

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengatakan sejauh ini sudah ada enam tersangka dari kasus perundungan di SMKN Cikarang Barat tersebut.

“Sementara ini tambah 1 tersangka, dia anak berhadapan dengan hukum (ABH), jadi sekarang ada 6 tersangka dari 13 saksi yang sudah diperiksa,” ujar Tri saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).

Namun, keenam tersangka perundungan itu tidak ditahan karena masih di bawah umur dan statusnya masih pelajar.

“Tidak dilakukan penahanan, mengingat sebagian besar ABH dan masih sekolah,” kata Tri.

Berita Lainnya  Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

Meski tidak ditahan, para pelaju wajib lapor dua kali seminggu.

“Wajib lapor seminggu dua kali, untuk yang sebelumnya orang dewasa dia umurnya 18 tahun tapi status masih pelajar seperti yang lain,” ucap dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus perundungan siswa kelas 10 SMK berinisial AAI (16) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengatakan lima tersangka sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Lima tersangka tersebut, satu berusia 18 tahun dan empat anak di bawah umur.

“Dari saksi-saksi kami sudah naikkan status menjadi tersangka total ada 5 orang, 1 dewasa, 4 anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang merupakan siswa dari SMK yang bersangkutan,” ucap Tri Baskoro saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).

Berita Lainnya  Polda Jawa Barat Bebaskan Ratusan Mahasiswa

Polisi juga telah memeriksa 12 orang saksi lain dari kalangan siswa, guru, hingga orang tua korban.

“Untuk saksi, sudah 12 orang kami lakukan pemeriksaan, baik dari siswa, guru, dan orang tua korban,” ujar dia.

Sedangkan korban belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya belum pulih usai operasi.

“Untuk korban belum bisa dilakukan pemeriksaan karena masih kesulitan berbicara pasca operasi rahang,” kata dia.

Dari hasil rontgen, korban AAI mengalami patah rahang sebelah kiri dan terdapat robekan di rongga mulut.

Berita Lainnya  2 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank

AAI juga sempat menjalani operasi bedah mulut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi pada Jumat, 5 September 2025. Pasca-operasi, AAI masih merasakan mual hingga muntah-muntah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Bertambah, Tersangka Perundungan Siswa di Bekasi Jadi 6 Orang”, Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/22/15130851/bertambah-tersangka-perundungan-siswa-di-bekasi-jadi-6-orang.

Ket foto : Kondisi korban AAI setelah jalani operasi.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

2 Desa di Bogor Jadi Jaminan Pinjaman Kasus BLBI, Dedi Mulyadi Siapkan Gugatan

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus dua desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang dijadikan jaminan pinjaman. Ia berencana mengunjungi Desa Sukaharja...

MBG Tidak akan Dihentikan, Meski Banyak Kasus Keracunan

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan program makan bergizi gratis (MBG) tidak akan dihentikan. Cak Imin menyebutkan, pemerintah...

Donald Trump Kecam Negara Barat yang Akui Palestina

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam langkah negara-negara besar Barat untuk mengakui negara Palestina. Hal ini disampaikan Trump dalam pidatonya di Majelis Umum Perserikatan...

Ratusan Petani Karawang Belajar Teknologi Pertanian Hortikultura

KARAWANG - Sebanyak 300 orang petani di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) belajar teknologi pertanian hortikultura dalam acara Gelar Teknologi di Learning Farm yang...

Gaduh Isu Ada THM di Tuparev, DPRD Karawang Bakal Panggil Pengelola

KARAWANG – Polemik pembangunan tempat hiburan malam (THM) di kawasan Tuparev, Karawang, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Karawang. Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin,...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI