BEKASI – Polisi kembali menetapkan 1 orang tersangka kasus perundungan siswa kelas 10 SMKN Cikarang Barat, Bekasi, berinisial AAI (16).
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengatakan sejauh ini sudah ada enam tersangka dari kasus perundungan di SMKN Cikarang Barat tersebut.
“Sementara ini tambah 1 tersangka, dia anak berhadapan dengan hukum (ABH), jadi sekarang ada 6 tersangka dari 13 saksi yang sudah diperiksa,” ujar Tri saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
Namun, keenam tersangka perundungan itu tidak ditahan karena masih di bawah umur dan statusnya masih pelajar.
“Tidak dilakukan penahanan, mengingat sebagian besar ABH dan masih sekolah,” kata Tri.
Meski tidak ditahan, para pelaju wajib lapor dua kali seminggu.
“Wajib lapor seminggu dua kali, untuk yang sebelumnya orang dewasa dia umurnya 18 tahun tapi status masih pelajar seperti yang lain,” ucap dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus perundungan siswa kelas 10 SMK berinisial AAI (16) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengatakan lima tersangka sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Lima tersangka tersebut, satu berusia 18 tahun dan empat anak di bawah umur.
“Dari saksi-saksi kami sudah naikkan status menjadi tersangka total ada 5 orang, 1 dewasa, 4 anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang merupakan siswa dari SMK yang bersangkutan,” ucap Tri Baskoro saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).
Polisi juga telah memeriksa 12 orang saksi lain dari kalangan siswa, guru, hingga orang tua korban.
“Untuk saksi, sudah 12 orang kami lakukan pemeriksaan, baik dari siswa, guru, dan orang tua korban,” ujar dia.
Sedangkan korban belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya belum pulih usai operasi.
“Untuk korban belum bisa dilakukan pemeriksaan karena masih kesulitan berbicara pasca operasi rahang,” kata dia.
Dari hasil rontgen, korban AAI mengalami patah rahang sebelah kiri dan terdapat robekan di rongga mulut.
AAI juga sempat menjalani operasi bedah mulut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi pada Jumat, 5 September 2025. Pasca-operasi, AAI masih merasakan mual hingga muntah-muntah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Bertambah, Tersangka Perundungan Siswa di Bekasi Jadi 6 Orang”, Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/22/15130851/bertambah-tersangka-perundungan-siswa-di-bekasi-jadi-6-orang.
Ket foto : Kondisi korban AAI setelah jalani operasi.