Minggu, Maret 22, 2026
spot_img

Tak Ada Syarat Bebas Narkoba dan Loloskan Anggota Parpol Aktif, Pansel Dewas Petrogas Diduga Langgar Perbup 176/2023

KARAWANG – Selain dinilai tidak objektif, Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang – Jawa Barat diduga telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Karawang Nomor 176 Tahun 2023, tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pasalnya, dalam tahap seleksi administrasi Calon Dewas Petrogas yang dilakukan Pansel tidak menyertakan persyaratan ‘Bebas Narkoba’, seduai dengan Pasal 5 Ayat (2) poin a Perbup Nomo 176 Tahun 2023 tersebut.

“Persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) adalah sebagai berikut : a). Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba,” demikian bunyi Pasal di dalam Perbub Nomor 176 Tahun 2023 tersebutz dikutip Opiniplus.com, Senin (23/6/2025).

Berita Lainnya  Pendemo Tuntut Pemerintah Keluar dari BoP

Selain itu, Pansel Dewas Petrogas juga diduga telah melanggar Pasal 4 Ayat (1) point a. Yaitu dimana setiap calon Dewas Petrogas adalah mereka yang tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik, calon kepala atau wakil kepala daerah, kepala daerah atau wakil kepala daerah, serta calon anggota legislatif dan atau anggota legislatif.

Karena sebagaimana diketahui, tertanggal 20 Juni 2025, Pansel Dewas Petrogas telah selesai melakukan seleksi administrasi Calon Dewas Petrogas dengan memunculkan 3 nama.

Berita Lainnya  Rusak Estetika Kota, Reklame Liar di Bantargebang - Setu Ditertibkan

Yaitu Agus Rivai S.Psi, MM dan Ikhsan Indra Putra S.Kom, M.Ikom yang diketahui merupakan mantan Komisioner KPU Karawang, serta dr. Atta Subagja Dinata anggota parpol PKS yang merupakan mantan Anggota DPRD Karawang.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pakar MD KAHMI Karawang, Lukman N Iraz mengatakan, seleksi administratif terhadap 17 orang yang mendaftar Calon Dewas Petrogas tidak objektif. Pasalnya, ada salah seorang peserta yang dinyatakan tidak lolos kesehatan rohani oleh Pansel Dewas Petrogas.

Berita Lainnya  Jembatan Gantung Penghubung Serang Baru - Setu Diresmikan

Padahal secara administrasi tes kesehatan yang dilakukan di lembaga resmi, calon Dewas Petrogas tersebut dinyatakan sehat secara jasmani maupun rohani.

“Ya, seleksi administrasinya tidak objektif. Pansel Dewan harus bisa menjelaskan ke 14 orang yang tidak lolos mengenai alasan kenapa mereka tidak lolos administratif,” tutur Lukman N Iraz, Sabtu (21/6/2025).***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Hukum

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan