BOGOR – Terkait tunda bayar pemerintah pusat ke Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 1 trilun, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengaku jika ia telah mengirim surat resmi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Oleh karenanya, KDM meminta Kemenkeu untuk memprioritaskan pembayaran Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) status tunda bayar senilai lebih dari Rp 1 triliun ke kas daerah Pemprov Jabar.
“Kita sudah berkirim surat, sudah berkirim surat untuk ada prioritas yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan terhadap pembayaran yang ditunda untuk Jawa Barat,” kata KDM, saat ditemui seusai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, dilansir dari TribunNews.com, Senin (2/2/2026).
KDM menjelaskan, saat ini pola penyaluran TKD untuk Jawa Barat masih menggunakan skema lama.
Ia menyebut pemerintah pusat sudah mengakui adanya dana bagi hasil yang belum dibayarkan (tunda bayar) dan kini tercatat sebagai piutang.
Ia merinci empat sektor prioritas yang mendesak untuk didanai anggaran tersebut.
Pertama, pemenuhan akses pendidikan menengah. Kedua, penyediaan air bersih bagi warga. Ketiga, memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan.
“Keempat, memenuhi kebutuhan irigasi warga yang menjadi penunjang bagi peningkatan ketahanan pangan dan energi,” kata KDM.
Diketahui, isu tunda bayar TKD muncul di tengah kebijakan pemangkasan transfer ke daerah dalam APBN 2026. Langkah ini sebelumnya memantik respons dari sejumlah kepala daerah karena transfer pusat selama ini menjadi penopang utama pembangunan lokal dan pelayanan publik.
Namun dalam APBN 2026, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memangkas porsi TKD. Undang-Undang APBN 2026 disahkan DPR RI pada 23 September 2025 dengan total belanja negara Rp 3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp 3.153,6 triliun. Postur tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp 689,1 triliun.
Di tengah ruang fiskal yang menyempit itu, Jawa Barat kini menunggu kepastian: apakah piutang lebih dari Rp 1 triliun akan segera pulang ke kas daerah, atau masih harus bersabar sementara kebutuhan warga terus berdetak, seperti jam yang tak mau kompromi.***










