Rabu, Juli 30, 2025
spot_img

Sudah Dicabut karena Diskriminatif, Ketua DPRD ‘Keukeuh’ Perda Ketenagakerjaan Masih Berlaku

KARAWANG – Sudah dicabut Kemendagri karena dinilai diskriminatif, Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) masih ‘keukeuh’ berkeyakinan jika Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang ketenagakerjaan yang memrioritaskan rekrutmen tenaga kerja Karawang masih berlaku.

Alasannya, HES menyebut jika sampai saat ini belum ada keputusan hukum ataupun surat keterangan resmi dari Mahkamah Agung (MA), mengenai pembatalan atau pencabutan Perda tersebut.

“Kalau memang sudah ada eksekutif riview, seharusnya disertai surat dari MA yang menyatakan pembatalan Perda yang disampaikan ke pemerintah daerah Karawang. Tapi sampai sejauh ini tidak ada,” tutur HES, usai menggelar rapat dengar pendapat soal polemik rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia, Kamis (25/7/2025).

Berita Lainnya  Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Otomatis Ditutup

Berdasarkan catatan Redaksi Opiniplus.com, Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan ini diperkuat oleh Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 tahun 2016, tentang Perluasan Kesempatan Kerja di Kabupaten Karawang yang ditandatangani oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pada April 2016 lalu.

Kemudian, pemerintah (Kemendagri) menilai jika Perda dan Perbup tersebut diskriminatif. Karena Perda yang diperkuat dalam Perbup tersebut, pada Pasal 7 dijelaskan : mewajibkan perusahaan menyerap tenaga kerja lokal sekurang-kurangnya 60% orang Karawang dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Sementara 40% lainnya diberikan kesempatan kepada orang atau warga di luar Karawang. Kemudian aturan itu dinilai bertentangan dengan Pasal 5 Undang-undang Ketenagakerjaan yang menjamin tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama, tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.

Berita Lainnya  Ramai-ramai Menentang Kebijakan KDM Soal Study Tour Sekolah

Polemik Perda Ketenagakerjaan Karawang ini kembali mencuat, setelah adanya permasalahan rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia di kawasan induatri KIIC Telukjambe Timur – Karawang.

Yaitu dimana perusahaan tersebut kedapatan lebih banyak merekrut tenaga kerja di luar Karawang. Bahkan persoalan ini berujung kepada persoalan hukum. Yaitu dimana Manajer HRD/GA PT. FCC Indonesia dipolisikan oleh LBH Bumi Proklamasi, atas pernyataan viralnya yang membuat gaduh dan dinilai merendahkan martabat orang Karawang.

Berita Lainnya  Pelajar Berlarian Sambil Hujan-hujanan Masuk Sekolah, Orangtua Kelimpungan Turuti Aturan Dedi Mulyadi

“Aduh susah deh orang Karawang diajarinnya, orang Karawang gak pinter-pinter”, demikian pernyataan Manajer HRD/GA PT. FCC Indonesia, Oktav Ardiansyah yang sedang dipersoalkan tersebut.

Mengenai kabar Perda Ketenagakerjaan Karawang ini masih berlaku atau tidak, memang sedang menjadi perbincangan publik. Tetapi yang pasti DPRD Karawang masih berkeyakinan jika Perda dan Perbup tersebut masih berlaku, di dalam menyelesaikan persoalan pengangguran di Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi Jaga Desa

SUBANG - Pemprov Jawa Barat meluncurkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Selasa (29/7/2025) malam. Gubernur Jawa Barat, Dedi...

Pemprov Jabar Bongkar Paksa Bangunan Liar di Cimulub- Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil tindakan tegas terhadap bangunan liar yang berdiri di sempadan saluran irigasi sungai Cimulu, Kota Tasikmalaya, Sabtu (26/7/2025). Sejumlah...

Sejumlah TPA di Jabar Dijatuhi Sanksi Administratif

BANDUNG - Permasalahan sampah di Jawa Barat kembali jadi sorotan. Sebanyak 21 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di kabupaten dan kota dijatuhi sanksi administratif oleh...

Gudang KPU Subang Dibobol Maling

SUBANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang Abdul Muhyi membenarkan, kejadian pembobolan gudang KPU  Subang yang terletak di Gedung SKB Dinas Pendidikan Kabupaten...

Sejumlah Saksi Mulai Diperiksa, LBH Bumi Proklamasi Minta Polisi Tegak Lurus dan Transparan

KARAWANG – Sejumlah saksi dikabarkan mulai dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Karawang, atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Manajer HRD/GA PT....

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI