Minggu, Maret 22, 2026
spot_img

Sudah Dicabut karena Diskriminatif, Ketua DPRD ‘Keukeuh’ Perda Ketenagakerjaan Masih Berlaku

KARAWANG – Sudah dicabut Kemendagri karena dinilai diskriminatif, Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) masih ‘keukeuh’ berkeyakinan jika Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang ketenagakerjaan yang memrioritaskan rekrutmen tenaga kerja Karawang masih berlaku.

Alasannya, HES menyebut jika sampai saat ini belum ada keputusan hukum ataupun surat keterangan resmi dari Mahkamah Agung (MA), mengenai pembatalan atau pencabutan Perda tersebut.

“Kalau memang sudah ada eksekutif riview, seharusnya disertai surat dari MA yang menyatakan pembatalan Perda yang disampaikan ke pemerintah daerah Karawang. Tapi sampai sejauh ini tidak ada,” tutur HES, usai menggelar rapat dengar pendapat soal polemik rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia, Kamis (25/7/2025).

Berita Lainnya  Viral Duit Rp 67,5 Juta di Bagasi Motor Dimaling

Berdasarkan catatan Redaksi Opiniplus.com, Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan ini diperkuat oleh Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 tahun 2016, tentang Perluasan Kesempatan Kerja di Kabupaten Karawang yang ditandatangani oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pada April 2016 lalu.

Kemudian, pemerintah (Kemendagri) menilai jika Perda dan Perbup tersebut diskriminatif. Karena Perda yang diperkuat dalam Perbup tersebut, pada Pasal 7 dijelaskan : mewajibkan perusahaan menyerap tenaga kerja lokal sekurang-kurangnya 60% orang Karawang dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Sementara 40% lainnya diberikan kesempatan kepada orang atau warga di luar Karawang. Kemudian aturan itu dinilai bertentangan dengan Pasal 5 Undang-undang Ketenagakerjaan yang menjamin tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama, tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.

Berita Lainnya  Hampir 4 Ribu Warga Jabar Tertahan di Timur Tengah, Pemprov Buka Hotline

Polemik Perda Ketenagakerjaan Karawang ini kembali mencuat, setelah adanya permasalahan rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia di kawasan induatri KIIC Telukjambe Timur – Karawang.

Yaitu dimana perusahaan tersebut kedapatan lebih banyak merekrut tenaga kerja di luar Karawang. Bahkan persoalan ini berujung kepada persoalan hukum. Yaitu dimana Manajer HRD/GA PT. FCC Indonesia dipolisikan oleh LBH Bumi Proklamasi, atas pernyataan viralnya yang membuat gaduh dan dinilai merendahkan martabat orang Karawang.

Berita Lainnya  Babak Baru Dugaan Korupsi Baznas Jabar, Pelapor Dicecar 30 Pertanyaan

“Aduh susah deh orang Karawang diajarinnya, orang Karawang gak pinter-pinter”, demikian pernyataan Manajer HRD/GA PT. FCC Indonesia, Oktav Ardiansyah yang sedang dipersoalkan tersebut.

Mengenai kabar Perda Ketenagakerjaan Karawang ini masih berlaku atau tidak, memang sedang menjadi perbincangan publik. Tetapi yang pasti DPRD Karawang masih berkeyakinan jika Perda dan Perbup tersebut masih berlaku, di dalam menyelesaikan persoalan pengangguran di Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Hukum

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan