Kamis, April 2, 2026
spot_img

Suap Ijon Proyek Ade Kunang, KPK Didesak Tetapkan Tersangka Lain

BEKASI – Fakta-fakta menarik yang terkuak dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi skema “ijon proyek” menjadi bukti tak terbantahkan mengenai adanya praktik rasuah berjamaah yang terstruktur, sistematis, dan masif di berbagai dinas strategis.

​Berdasarkan keterangan saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Selasa (01/4/2026), terungkap bahwa proses lelang proyek di Pemkab Bekasi diduga kuat hanyalah formalitas administratif.

Praktik pengkaplingan proyek (plotting) dengan syarat setoran fee sebesar 10% disinyalir menjadi “tiket masuk” mutlak bagi pengusaha untuk memenangkan paket pekerjaan.
​
​Fakta persidangan menunjukkan indikasi keterlibatan pejabat tinggi. Agung Mulya (Kabid PSDA), secara terbuka mengakui adanya praktik pungutan fee 10% dalam setiap kegiatan proyek.

Berita Lainnya  Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Kritik Keras KPK

Bahkan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menegaskan bahwa pemenang proyek disinyalir telah ditentukan melalui lobi-lobi gelap dan plotting jauh sebelum proses lelang dimulai.

​Keterlibatan berbagai dinas mulai dari Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Cipta Karya dan Tata Ruang,  Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan hingga Dinas Pendidikan menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar ulah oknum tunggal, melainkan sebuah ekosistem korupsi yang melibatkan pejabat dari tingkat teknis hingga eselon tertinggi di level Kepala Dinas (Kadis).
​
​Menanggapi fakta hukum tersebut, Sekjen IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi, Karno Jikar, menegaskan bahwa pengakuan para pejabat di bawah sumpah merupakan alat bukti sah yang sangat kuat bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil langkah progresif.

Berita Lainnya  Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

​”Ini adalah anatomi kejahatan korupsi berjamaah. Pemerintahan akan hancur jika praktik ini dibiarkan tanpa sanksi tegas. Kami mendesak KPK agar tidak hanya berhenti pada level kontraktor. Para Kepala Dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mengetahui, memfasilitasi, atau bahkan menikmati aliran dana ini harus segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Karno.
​
​Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya, sejumlah Kepala Dinas secara spesifik disebut menerima aliran uang dengan rincian sebagai berikut :

1. Henry Lincoln : Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi sebesar : Rp 2.940.000.000
2. Benny Sugiarto Prawiro : Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi sebesarn : Rp 500.000.000
3. Nurchaidir : Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi sebesar : Rp 300.000.000
4. Imam Faturochman : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi sebesar: Rp 280.000.000

Berita Lainnya  Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

Publik kini menanti keberanian KPK untuk menuntaskan skandal ini hingga ke akar-akarnya guna memutus mata rantai korupsi di bumi “Swatantra Wibawa Mukti”. (Red)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kebakaran SPBE di Cimuning – Bekasi, Korban Luka Bakar hingga 17 Orang

KOTA BEKASI - Korban akibat kebakaran SPBE di kawasan Cimuning, Bekasi, Jawa Barat bertambah. Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menerangkan, data...

Jangan Hanya Fokus Dana Desa, Jaksa Agung Minta Jaksa di Daerah Tindak Kasus Korupsi Besar

JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan di daerah berani menangani kasus korupsi berskala besar. Dia meminta pemberantasan korupsi di...

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu di Bogor

BOGOR - Subdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat....

Suap Ijon Proyek Ade Kunang, KPK Geledah Rumah Ono Surono

BANDUNG - KPK menggeledah rumah politikus PDIP Ono Surono (ONS) di Bandung. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati...

Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair Rp 33 Miliar, Disdik Kota Bekasi Didemo

KOTA BEKASI - Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan