Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

Setelah Membunuh, Ayah dan Anak di Cianjur Mutilasi Korbannya

Seorang pria berinisial C (53), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap bersama anak kandungnya, YR (32), atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan berencana.

Keduanya diduga membunuh secara sadis Lilis (51), istri dari C sekaligus ibu kandung dari YR, serta Nur (3), anak kandung YR.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan tersangka C mengaku membantu aksi anaknya karena terlilit utang sebesar Rp 90 juta.

Berita Lainnya  Hukuman Setya Novanto Dipotong Jadi 12,5 Tahun

Setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku kemudian menjual perhiasan milik korban,” ujar Tono kepada Kompas.com di Mapolres Cianjur, Senin (19/5/2025).

Menurut Tono, hingga kini pihaknya masih mendalami kepada siapa utang tersebut diberikan dan untuk keperluan apa.

“Masih dalam penyelidikan. Pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus dilakukan,” katanya.

Tono mengungkapkan, tindakan kedua pelaku tergolong sangat sadis. Korban dimutilasi menjadi beberapa bagian.

“Sebelum potongan tubuh korban dibuang, korban terlebih dahulu dikuliti lalu dibakar dengan maksud menghilangkan jejak,” ungkap Tono.

Berita Lainnya  Menteri HAM Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Singgah di Sukabumi

Polisi juga berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi psikologis kedua tersangka.

“Pelaku utama adalah YR. Selain bermotif ingin menguasai harta korban, ia juga mengaku sakit hati atas sikap dan perlakuan ibunya selama ini,” ujar Tono.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan YR dan ayahnya, C, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana. Keduanya diduga melakukan pembunuhan dengan cara mutilasi, menguliti, hingga membakar jasad korban.

Selain membunuh ibu kandungnya, YR juga menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri karena khawatir perbuatannya terbongkar. Keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.***

Berita Lainnya  Tugu Kaleng Kerupuk Rp 7,8 Miliar dan Videotron Rp 1,8 Miliar yang Tak Masuk Akal

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

400 Ribu Orang ‘Ngosrek Bareng’, Purwakarta Pecahkan Rekor MURI

PURWAKARTA – Kabupaten Purwakarta sukses mencatatkan sejarah dengan meraih Rekor MURI untuk kerja bakti bersih jalan dengan jumlah peserta terbanyak, yaitu lebih dari 400 ribu...

Muhammadiyah dan NU Keluhkan Kebijakan Dedi Mulyadi

BANDUNG - Dua organisasi masyarakat (ormas) Islam besar mengeluhkan kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Sosok yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini membuat...

Wali Kota Bandung Kembali Tolak Kebijakan KDM, Kali ini Soal Study Tour

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, lagi-lagi tidak mau menjalankan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Farhan memilih membebaskan sekolah di Bandung untuk...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI