Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Setelah Membunuh, Ayah dan Anak di Cianjur Mutilasi Korbannya

Seorang pria berinisial C (53), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap bersama anak kandungnya, YR (32), atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan berencana.

Keduanya diduga membunuh secara sadis Lilis (51), istri dari C sekaligus ibu kandung dari YR, serta Nur (3), anak kandung YR.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan tersangka C mengaku membantu aksi anaknya karena terlilit utang sebesar Rp 90 juta.

Berita Lainnya  Delpedro dkk Bebas, Yusril Minta JPU Tak Cari-cari Alasan Kasasi

Setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku kemudian menjual perhiasan milik korban,” ujar Tono kepada Kompas.com di Mapolres Cianjur, Senin (19/5/2025).

Menurut Tono, hingga kini pihaknya masih mendalami kepada siapa utang tersebut diberikan dan untuk keperluan apa.

“Masih dalam penyelidikan. Pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus dilakukan,” katanya.

Tono mengungkapkan, tindakan kedua pelaku tergolong sangat sadis. Korban dimutilasi menjadi beberapa bagian.

“Sebelum potongan tubuh korban dibuang, korban terlebih dahulu dikuliti lalu dibakar dengan maksud menghilangkan jejak,” ungkap Tono.

Berita Lainnya  Demo Tak Ditanggapi, Dedi Mulyadi Malah Sebar Konten Framing Mahasiswa

Polisi juga berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi psikologis kedua tersangka.

“Pelaku utama adalah YR. Selain bermotif ingin menguasai harta korban, ia juga mengaku sakit hati atas sikap dan perlakuan ibunya selama ini,” ujar Tono.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan YR dan ayahnya, C, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana. Keduanya diduga melakukan pembunuhan dengan cara mutilasi, menguliti, hingga membakar jasad korban.

Selain membunuh ibu kandungnya, YR juga menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri karena khawatir perbuatannya terbongkar. Keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.***

Berita Lainnya  Babak Baru Dugaan Korupsi Baznas Jabar, Pelapor Dicecar 30 Pertanyaan

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan