KARAWANG – Komisi III DPRD Karawang memberikan warning kepada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP), untuk lebih aktif dan responsif dalam penyerapan anggaran di tahun 2026. Hal ini menyusul kondisi ‘melehoy’ atau paling lemahnya serapan anggaran Dinas Pertanian di tahun 2025 yang hanya mencapai 49%.
Anggota Komisi III, Pendi Anwar mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Sekda H. Asep Aang Rahmatullah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas persoalan ini. Terlebih, persoalan lemahnya serapan anggaran di Dinas Pertanian ini menjadi pembahasan khusus di Badan Anggaran (Banggar).
Pasalnya, di tahun 2026 beban kerja Dinas Pertanian bertambah lebih besar karena faktor adanya merger atau penggabungan dengan Dinas Perikanan.
“Kalau tahun kemarin kan hanya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan saja. Sekarang kan jadi Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan. Kalau tahun kemarin saja serapan anggarannya lemah, apalagi di tahun ini yang beban kerjanya bertambah. Makanya ini harus jadi perhatian serius,” tutur Pendi Anwar, Senin (19/1/2026).
Oleh karenanya di tahun 2026, Komisi III berharap belanja langsung bisa dilakukan lebih awal, minimal di bulan Maret harus sudah direalisasikan (dibelanjakan). “Jangan seperti di tahun 2025, Juli-Agustus baru pelaksanaan,” katanya.
“Kita sudah komunikasi dengan SKPD, januari sudah dilakukan survei program, sehingga Maret-April sudah pelaksanaan realisasi program yang berbentuk fisik,” timpal Pendi.
Resiko Lambannya Realisasi Program Dinas
Dijelaskan Pendi, resiko keterlambatan realisasi program dinas tentu berdampak kepada program yang tidak bisa direalisasikan 100%, sehingga dampaknya akan menjadi program luncuran.
Kedua, anggaran yang tidak terserap tentu akan menjadi SiLPa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).
“Kan sayang, kenapa anggaran ada tapi tidak bisa dipake. Itu konsekuensi ketika belanja baru bisa dilakukan di triwulan kedua atau ketiga,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Resiko selanjutnya, sambung Pendi, tentu program pembangunan tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Makanya nanti di rapat evaluasi triwulan pertama, Komisi III akan menekankan persoalan ini kepada setiap SKPD, khususnya Dinas Pertanian yang serapan anggarannya tahun kemarin paling lemah,” tandasnya.***










