KARAWANG – Akibat banjir yang semakin meluas, belasan gedung sekolah di Kabupaten Karawang dikabarkan terendam banjir. Beberapa sekolah dikabarkan terpaksa meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa.
Menananggapi kabar ini, Komisi IV DPRD Karawang meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang segera mengeluarkan ‘Surat Edaran’ untuk mewajibkan belajar daring bagi setiap sekolah yang terdampak banjir.
Sekretaris Komisi IV, Asep Syaripudin mengatakan, prediksi BMKG telah menegaskan jika cuaca ektream akan masih berlangsung dari 21-26 Januari. Oleh karenanya, setiap pemerintah daerah harus mengantisipasi dampak dari cuaca ekstream tersebut, termasuk dampak banjir untuk dunia pendidikan.
Ditegaskan Asep Ibe (sapaan akrab), keselamatan siswa dan tenaga pendidik harus diutamakan dalam menyikapi bencana banjir di Karawang ini. Oleh karenanya, kebijakan mengeluarkan Surat Edaran belajar daring bagi sekolah yang terdampak banjir harus segera dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Saya pikir Surat Edaran tersebut harus segera dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang. Karena kita harus mengutamakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik,” tutur Asep Ibe, Jumat (23/1/2026).
Sementara berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang hingga Jumat (23/1/2026), total ada 14 Sekolah Dasar (SD), satu Madrasah Ibtidaiyah (MI), serta satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dilaporkan terendam banjir akibat intensitas hujan tinggi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Meski demikian, hingga saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum mengeluarkan instruksi khusus terkait kebijakan meliburkan sekolah secara menyeluruh. Kebijakan meliburkan KBM siswa baru bersifat situasional, tergantung dari kebijakan kepala sekolah masing-masing.
“Tidak ada kebijakan meliburkan sekolah dari dinas. Keputusan diliburkan atau tidak disesuaikan dengan kondisi sekolah dan menjadi kewenangan kepala sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang, Wawan Setiawan, dilansir dari Tribun Jabar.
Wawan menjelaskan, sekolah yang terpaksa diliburkan berada di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat. Hal itu dilakukan karena kondisi lingkungan sekolah tidak memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
“Di Karangligar ada dua SD Negeri dan satu SMP yang diliburkan karena memang tidak memungkinkan untuk dilakukan proses belajar-mengajar,” kata dia.
Menyikapi ini, Asep Ibe kembali menegaskan jika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap harus mengeluarkan Surat Edaran untuk mewajibkan belajar daring bagi sekolah yang terdampak banjir. Pasalnya, tidak ada yang bisa memprediksi kapan banjir Karawang akan surut.
“Jika sekolah tidak diliburkan atau belajar daring, kita bukan hanya khawatir keselamatan siswa dan tenaga pendidik saat di sekolah. Tetapi saat perjalanan mereka menuju sekolah,” kata Asep Ibe.
“Makanya Disdikbud harus mengeluarkan Surat Edaran segera. Karena kita tidak bisa memprediksi kapan banjir surut dan berapa sekolah lagi yang akan terendam banjir beberapa hari ke depan,” tutup politisi Partai Golkar ini.***










