Kamis, Maret 26, 2026
spot_img

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG – Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar) mengingatkan, agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang tidak melakukan kompromi dalam melakukan investigasi dugaan pencemaran lingkungan ini.

Ketua LMP Mada Jabar, H. Awandi Siroj Suwandi mengatakan, berkacara kepada kasus-kasus pembuangan limbah industri ke aliran sungai sebelumnya, LMP Mada Jabar menilai jika sistem pengawasan yang dilakukan DLHK selama ini masih lemah.

Terbukti, temuan kasus pembuangan limbah industri ke aliran sungai masih terus berulang. Terakhir, LMP Mada Jabar mencatat kasus pembuangan limbah PT. Pindo Deli 1 ke Sungai Citarum pada Juli 2025 lalu yang hanya diberikan sanksi administratif berupa denda Rp 3,5 miliar.

Berita Lainnya  1.756 Personel Amankan Arus Mudik di Karawang

“Maka saya minta Kepala DLHK Karawang jangan kompromi dibawah meja atas temuan kali ini. Karena tidak adanya ketegasan sanksi, akhirnya kasusnya selalu berulang,” tutur H. Awansi Siroj Suwandi, Kamis (26/3/2026).

Diketahui, temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara ini juga sudah direspon oleh Satgas Citarum Harum Sektor 10.

Dua sampel air dari aliran bantaran sungai yang telah tercemar dan titik pembuangan di dalam area pabrik juga sudah diamankan Satgas Citarum Harum untuk dilakukan uji laboratorium.

“Pokoknya kita minta beri sanksi tegas, jika PT. Pindo Deli 4 terbukti melanggar, jangan hanya sekedar sanksi administratif. Jika kepala DLKH Karawang tak sanggup menangani masalah ini, lebih baik mundur saja,” kata Awandi Siroj.

Berita Lainnya  Bupati Aep Ngambek ke Wartawan, Askun : Hanya Miskomunikasi saja!

Ditegaskan Awandi Siroj, pihaknya juga tidak akan segan-segan menggeruduk kantor DLHK Karawang, jika kepala DLHK Karawang mencoba ‘bermain mata’ dalam temuan dugaan pencemaran aliran sungai oleh limbah industri ini.

“Bila perlu kita demo sekalian, biar kepala DLHK dan para pejabatnya melek mata bahwa persoalan pencemaran lingkungan seperti ini bukanlah persoalan yang sepele,” tegasnya.

Diberitakan, Kepala DLHK Karawang, Asep Suryana mengonfirmasi bahwa tim teknis dari Bidang Tata Lingkungan telah turun ke lapangan, atas temuan dugaan pembuangan limbah ke aliran sungai ini.

Berita Lainnya  Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen, Richard Lee Resmi Ditahan

“Sudah diambil sampel oleh tim dari Bidang Tata Lingkungan kemarin. Saat ini, sampel tersebut sedang dalam proses uji laboratorium untuk mengetahui kandungan zat di dalamnya,” kata Asep Suryana saat dihubungi wartawan.

Setelah hasil laboratorium keluar, pihak DLHK bersama Komandan Sektor 10 Citarum Harum akan mengambil langkah tegas sesuai dengan regulasi lingkungan hidup yang berlaku.

Pengawasan ketat terus dilakukan guna memastikan kualitas air sungai di wilayah Karawang tetap terjaga dari pencemaran industri yang merugikan ekosistem dan masyarakat sekitar.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan