KARAWANG – Menggunakan APBD Karawang, Pemkab Karawang menggelontorkan Rp 15 miliar untuk pembangunan underpass di bawah perlintasan rel kereta api Gorowong di wilayah Warungbambu.
Lintasan itu berada di Jalan Suhud Hidayat yang menghubungkan daerah Karawang Timur menuju Telukjambe Timur dan Karawang Kota.
Selain itu, perlintasan ini kerap menjadi sumber kemacetan dan beberapa kali terjadi kecelakaan pengendara tertabrak kereta api yang melintas.
Pembangunan undepass ini akan dimulai 5 Agustus 2025 hingga 25 Desember 2025. Selama pembangunan akan dilakukan penutupan sementara ruas Jalan Suhud Hidayat, mulai dari Bundaran Wirasaba hingga Jalan Surotokunto, terkecuali untuk masyarakat sekitar.
Selama masa penutupan, masyarakat dapat menggunakan ruas jalan Wirasaba – Johar, Wirasaba – Tuparev, dan Wirasaba – Anggadita.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Tri Winarno, mengatakan proyek pembangunan underpass Gorowong memiliki nilai anggaran sebesar Rp 15 miliar yang bersumber dari APBD Karawang.
Proyek tersebut juga telah ditetapkan sebagai proyek strategis daerah dan mendapat pendampingan dari Pengawal dan Pengaman Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Karawang.
“Pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perkeretaapian. Tujuannya agar perlintasan sebidang tidak lagi digunakan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ujar Tri saat dihubungi melalui telepon, Rabu (30/7/2025).
Tri mengatakan, underpass Gorowong akan dibangun dengan konstruksi dua jalur, lengkap dengan median tengah serta ketinggian 2,5 meter.
Keberadaan underpass diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api dan memperlancar arus lalu lintas yang kerap terhambat akibat palang kereta.
Sumber : Kompas