Kamis, Juli 31, 2025
spot_img

Rp 15 Miliar Digelontorkan untuk Bangun Underpass Gorowong

KARAWANG – Menggunakan APBD Karawang, Pemkab Karawang menggelontorkan Rp 15 miliar untuk pembangunan underpass di bawah perlintasan rel kereta api Gorowong di wilayah Warungbambu.

Lintasan itu berada di Jalan Suhud Hidayat yang menghubungkan daerah Karawang Timur menuju Telukjambe Timur dan Karawang Kota.

Selain itu, perlintasan ini kerap menjadi sumber kemacetan dan beberapa kali terjadi kecelakaan pengendara tertabrak kereta api yang melintas.

Pembangunan undepass ini akan dimulai 5 Agustus 2025 hingga 25 Desember 2025. Selama pembangunan akan dilakukan penutupan sementara ruas Jalan Suhud Hidayat, mulai dari Bundaran Wirasaba hingga Jalan Surotokunto, terkecuali untuk masyarakat sekitar.

Selama masa penutupan, masyarakat dapat menggunakan ruas jalan Wirasaba – Johar, Wirasaba – Tuparev, dan Wirasaba – Anggadita.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Tri Winarno, mengatakan proyek pembangunan underpass Gorowong memiliki nilai anggaran sebesar Rp 15 miliar yang bersumber dari APBD Karawang.

Proyek tersebut juga telah ditetapkan sebagai proyek strategis daerah dan mendapat pendampingan dari Pengawal dan Pengaman Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Karawang.

“Pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perkeretaapian. Tujuannya agar perlintasan sebidang tidak lagi digunakan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ujar Tri saat dihubungi melalui telepon, Rabu (30/7/2025).

Tri mengatakan, underpass Gorowong akan dibangun dengan konstruksi dua jalur, lengkap dengan median tengah serta ketinggian 2,5 meter.

Keberadaan underpass diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api dan memperlancar arus lalu lintas yang kerap terhambat akibat palang kereta.

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Deklarasi Anti Narkoba BNN Karawang Dibarengi Pagelaran Seni

KARAWANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang menggelar Pagelaran Seni dan Deklarasi Anti Narkoba yang bertempat di Kantor BNN Karawang, pada Rabu, 30...

Wabup Bekasi Dorong Generasi Muda Terlibat Aktif di Sektor Pertanian

BEKASI - Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mendorong generasi muda untuk terlibat aktif dalam sektor pertanian sebagai langkah strategis membangkitkan ekonomi desa dan...

624 Pekerja non-ASN Pemkab Bekasi Terima BSU

BEKASI - Sebanyak 624 pekerja non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia Cabang Cikarang....

Sidak di Pasar Tambun Selatan, Satgas Pangan Temukan Praktek Curang Pedagang Beras

BEKASI - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Modern Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/7/2025). Saat sidak itu...

Kemenag Pastikan Ponpes Tempat Pencabulan Santriwati Belum Miliki Izin

PURWAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta memastikan pondok pesantren tempat SS (52) oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta yang...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI